KPU Ajak Parpol yang Maju di Pemilu 2024 Daftar Sipol Lebih Awal

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadakan simulasi fungsi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

oleh Winda Nelfira diperbarui 09 Jun 2022, 14:22 WIB
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari (Liputan6.com/Yunizafira Putri)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadakan simulasi fungsi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Dalam kesempatan ini, KPU mengimbau partai politik (parpol) berbadan hukum untuk dapat mengikuti pendaftaran dan verifikasi lebih awal.

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari mengatakan pendaftaran tersebut akan langsung terhubung pada Sipol. Hasyim menjelaskan bahwa dalam pengadaan Sipol tahun ini KPU bekerja sama dengan akademisi dan intelektual dari Institut Teknologi Bandung (ITB).

"Sipol kali ini, kami minta tolong dukungan dari ITB untuk membangun sistem informasi dari KPU. Kalau 5 tahun lalu dari UI. Jadi ini yang membangun kampus dalam negeri, intelektual kampus," kata Hasyim di simulasi fungsi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) pada Kamis (9/6/2022) di Ballroom Hotel Inn Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Menurut Hasyim pendaftaran ke Sipol lebih awal dapat membantu KPU dan Parpol dalam mengurus dokumen administrasi untuk verifikasi oleh KPU.

"Maka dengan segala hormat kami mohon, teman-teman dari parpol untuk urus pendaftaran di Agustus awal. Karena belajar dari sebelumnya, kami butuh waktu untuk validasinya" kata dia.

Selain itu, seandainya ada Parpol yang masih tidak lengkap dokumen administrasinya akan dapat dibantu oleh KPU untuk melengkapi apabila mendaftar lebih awal.

"Kita bayangkan kalau teman parpol datangnya di hari terakhir yakni tanggal 7 jam 22.00 malam. Maka jam 24.00 itu tutup, maka mohon maaf apabila ada parpol yang dokumennya kurang lengkap sudah tidak bisa mendaftar. Jadi lebih baik untuk mendaftar di periode awal, yakni 1 Agustus 2022," lanjut Hasyim.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya