Polisi Copot Papan Nama Markas Khilafatul Muslimin di Laweyan Solo

Polresta Solo mencopot papan nama markas Khilafatul Muslimin Solo yang telah berdiri sekitar enam tahun lalu.

oleh Fajar Abrori diperbarui 10 Jun 2022, 10:00 WIB
Polisi Solo mencopot papan nama markas Khilafatul Muslimin Solo yang beralamat di Jalan Sawo 4, Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Solo, Kamis (9/6).(Liputan6.com/Fajar Abrori)

Liputan6.com, Solo - Polresta Solo mencopot papan nama kantor Khilafatul Muslimin Solo yang menempati salah satu rumah warga di daerah Karangasem, Laweyan, Solo, Kamis (9/6/2022). Kantor organisasi pimpinan Abdul Qadir Hasan Baraja itu telah berdiri di Solo sekitat enam tahun silam.

Pantauan Liputan6.com, Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memimpin langsung pelepasan papan nama tersebut. Ia datang ke lokasi dengan didampingi sejumlah personel gabungan kepolisian yang di antaranya tampak menenteng senjata api laras panjang.

Setelah itu, Ade langsung masuk ke dalam rumah milik Walimin yang dijadikan kantor organisasi pimpinan Abdul Qadir Baraja untuk Solo. Di dalam rumah yang beralamat di Jalan Sawo 4, Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Solo itu, Kapolresta Solo hanya berhasil menemui istri pemilik rumah.

Kemudian petugas polisi mencopot papan nama yang terpasang di depan tembok rumah itu. Ada dua papan. Ada dua papan nama yang dilepas, yakni Khilafatul Muslimin Umul Quro Kota Solo dan Khilafatul Muslimin Kemas’ulan Laweyan.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Penolakan

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjunta mengungkapkan markas ataupun kantor Khilafatul Muslimin Solo itu menggunakan rumah salah satu warga yang bernama Walimin. Pencopotan papan nama ini dilakukan karena banyaknya perlawanan maupun penolakan yang muncul dari kalangan masyarakat sekitar maupun dari elemen masyarakat hingga ormas keagamaan.

“Mereka sudah menyampaikan penolakannya, keberatannya dan bahkan akan melawan jika Khilafatul Muslimin itu akan melakukan aksi ataupun kegiatannya yang tidak berdasar kepada ideologi negara Pancasila atau dengan sistem khilafah,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, Ade mengungkapkan polisi juga telah menyerahkan surat panggilan klarifikasi dalam rangka penyelidikan kepada para pengurus Khilafatul Muslimin Solo. Pemanggilan itu dalam rangka meminta keterangan terkait aktivitas kelompok pimpinan Abdul Qadir Hasan Baraja di Solo.

“Pada hari Senin tanggal 13 Juni sudah di-schedul-kan untuk pemanggilan terhadap lima pengurus yang terdaftar dalam struktur organsiasi Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo. Yakni, yang pertama amir ummul quro-nya Bapak Mahmud Mahmudi, pemilik rumah Bapak Walimin dan tiga lainnya,” ujar dia.

 


Enam Tahun Berdiri

Sementara itu Ketua RW 9 Kelurahan Karangasem, Anung Sapto Hartono mengungkapkan bahwa kantor atau markas Khilafatul Muslimin Ummul Quro Solo telah berdiri sejak lama. Kantor tersebut menempati rumah salah satu warganya yang bernama Walimin.

“Ya kurang lebih hampir enam tahun papan nama kantor itu ada. Tapi tidak ada izin,” ucapnya.

Sedangkang mengenai sosok pemilik rumah, ia menjelaskan bahwa Walimin merupakan seorang pedagang tahu. Menurut dia, sosok pemilik rumah itu sangat terbuka dan sering terlibat dalam kegiatan yang melibatkan masyarakat kampung.

“Aktivitas biasa, jemaah di masjid, ikut arisan ikut kerja bakti. Beliau aktif bergaul di masyarakat,” sebutnya.

Ketika disinggung mengenai aktivitas di markas Khilafatul Muslimin, Anung pun membeberkan bahwa kegiatan yang dilakukan para anggotanya hanya pengajian yang dilakukan secara terbuka. Mereka menggelar pengajian pada hari Rabu malam dan Kamis malam.

“Kebanyakan pendatang yang mengikuti pengajian itu. Jumlahnya sekitar 15 orang. Kalau warga sini nggak ada, hanya satu Pak Walimin saja,” sebutnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya