Unjuk Rasa Dukung Kejagung Periksa Pejabat Selevel Menteri di Kasus Mafia Minyak Goreng

Kejagung berani menyematkan status itu kepada Dirjen Kemeterian Perdagangan (Kemendag). Tidak ketinggalan pemeriksaan juga menyasar pejabat Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 10 Jun 2022, 07:24 WIB
Gedung Kejaksaan Agung RI (Kejagung). (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Massa aksi unjuk rasa mengatasnamakan Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formasi) menggelar demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Kamis (9/6/2022).

Mereka mengaku mengapresiasi pengusutan kasus mafia minyak goreng, dalam hal ini perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO (Crude Palm Oil) dan turunannya.

"Kami mendukung Kejagung untuk memeriksa pejabat yang lebih tinggi sampai di level menteri-menteri kabinet Presiden Jokowi," tutur Koordinator aksi Rizki Akbarianto kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (9/6/2022).

Menurut Rizki, selain telah menetapkan sebagai tersangka dari pihak swasta, Kejagung juga berani menyematkan status itu kepada Dirjen Kemeterian Perdagangan (Kemendag). Tidak ketinggalan pemeriksaan juga menyasar pejabat Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Ini langkah pemberantasan korupsi yang patut terus didukung. Termasuk dengan terus mendalami perkara dengan memeriksa pejabat yang lebih tinggi, tak terkecuali menteri," jelas dia.

Formasi menilai, pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto adalah hal yang wajar dan sepatutnya dilakukan. Pasalnya, Menteri Airlangga juga menjabat sebagai Ketua Komite Pengarah BPDPKS.

"Berbagai pihak termasuk anggota DPR RI juga sudah memberi catatan soal BPDPKS yang mengaku hanya 'membeo' kepada Komite Pengarah," terang Rizki.

Tak hanya mengapresiasi kinerja Kejagung, dalam kesempatan itu para pendemo juga menyatakan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Terlebih tidak lama setelah adanya pernyataan upaya pembenahan BPDPKS, pejabat lembaga tersebut pun langsung ada yang diperiksa Kejagung.

"Ini potret yang bisa meningkatkan keyakinan kita sebagai masyarakat bahwa Presiden, Senayan, dan penegak hukum bisa lebih solid dan mampu memberantas mafia minyak goreng," jelas Rizki.

 


Penangkapan Lin Che Wei

Gedung Kejaksaan Agung RI (Kejagung). (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mengusut kasus mafia minyak goreng, dalam hal ini perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor CPO (Crude Palm Oil) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Kejagung juga terus mengusut andil dari tersangka baru dalam kasus mafia minyak goreng atas nama Lin Che Wei (LCW). Kejagung mempertanyakan keberadaan LCW di Kementerian Perdagangan.

Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah menyampaikan bahwa penyidik tengah mendalami kaitan Lin Che Wei dengan rekomendasi izin Persetujuan Ekspor (PE) CPO dan turunannya kepada sejumlah perusahaan.

"Itu juga pertanyaan kita, konsultan perusahaan kok bisa di dalam Kementerian Perdagangan. Sekarang lagi didalami oleh penyidik, siapa yang bawa, status dia apa. Tapi alat bukti menunjukkan bahwa LCW itu memang terlibat pengurusan persetujuan ekspor yang kita anggap itu melawan hukum," jelas Febri di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu 18 Mei 2022.

Sejauh ini, kata Febri, penyidik juga masih mengusut bentuk kompensasi yang diterima oleh Lin Che Wei atas keterlibatannya dalam penerbitan izin PE atas sejumlah perusahaan.

"Itu yang kita dalami (kompensasinya)," ucapnya.


Infografis

Infografis Ragam Tanggapan Pejabat Kemendag Jadi Tersangka Mafia Minyak Goreng. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya