Ridwan Kamil: Eril Saatnya Kamu Pulang ke Tanah Air

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan membawa jasad sang anak, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril yang tenggelam di Sungai Aare, Swiss ke Indonesia.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 10 Jun 2022, 10:15 WIB
Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril anak Ridwan Kamil. (Foto: Dok. Instagram @ataliapr)

Liputan6.com, Jakarta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan membawa jasad sang anak, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril yang tenggelam di Sungai Aare, Swiss ke Indonesia.

Ridwan Kamil seolah mengajak langsung Eril kembali ke Tanah Air untuk berterimakasih kepada masyarakat Indonesia yang telah mendoakannya.

"Hai Eril, saatnya kamu pulang ke tanah air, untuk menghaturkan terima kasih kepada jutaan yang mendoakanmu," ujar Ridwan Kamil dalam akun Instagramnya @ridwankamil dikutip Liputan6.com, Jumat (10/6/2022).

Ridwan Kamil bersyukur dirinya bisa diberikan kesempatan oleh Allah untuk melihat jenazah Eril. Apalagi, meski berada di dalam air selama 14 hari, jenazahnya masih utuh.

"Walau sudah lewat 14 hari, jasadnya masih utuh lengkap tidak kurang satu apapun, wajah rapih menengok ke kanan," kata dia.

"Sungguh mukjizat kecil yang sangat kami syukuri. Maha Besar Allah, atas ijinMu. Selama 14 hari sungai Aare benar-benar melindungi dan mensucikan jasadnya dari marabahaya," kata Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil menyebut, jenazah sang anak wangi layaknya harum daun eukaliptus.

"Saya bersaksi, jasad Eril wangi seperti wangi daun eucalyptus," ujar dia.

Jenazah anak Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril ditemukan di Bendungan Engehalde, Bern, Swiss pada Rabu 8 Juni 2022 pagi.

"Bahwa kemarin kepolisian Bern telah bertemu kami KBRI bersama keluarga untuk menyampaikan informasi awal tentang ditemukannya jenazah yang diduga ananda Eril, pukul 06.50 pagi waktu Swiss 11.50 WIB," ujar Duta Besar RI untuk Swiss dan Liechtenstein, Muliaman Hadad, dalam konferensi pers, Kamis (9/6/2022).

Menurut dia, kepolisian kemudian melakukan identifikasi melalui pencocokan DNA terhadap jenazah tersebut. Hasilnya, jenazah itu dikonfirmasi sebagai Eril.

"Forensik kepolisian melakukan identifikasi dan penelusuran DNA, untuk memastikan bahwa jenazah yang ditemukan tersebut benar, adalah ananda Eril. Kamis siang pihak kepolisian menyampaikan konfirmasi bahwa jenazah yang ditemukan kemarin ananda Emmeril Kahn Mumtadz," kata dia. 

 


Penemuan Jenazah Eril

Sebelumnya, Kantor Kejaksaan Negeri Bern-Mittelland menginformasikan tentang penemuan jenazah di Bendungan Engehalde di Bern. Jenazah itu diduga WNI yang mengalami kecelakaan di Sungai Aare pada 26 Mei 2022.

"Pada Rabu pagi, seorang pria tak bernyawa diselamatkan dari Aare di bendungan Engehalde di Bern. Almarhum merupakan WNI yang mengalami kecelakaan di kawasan Aare pada 26 Mei 2022. Pada hari Rabu, 8 Juni 2022, sesaat sebelum 06:50, polisi wilayah Bern dilaporkan bahwa seorang pria tak bernyawa tergeletak di air di Bendungan Engehalde di Bern. Spesialis dari polisi maritim dari polisi Cantonal Bern dapat menemukan mayat di cekungan limpahan bendung dan kemudian menyelamatkannya. Hanya bisa dipastikan bahwa pria itu sudah meninggal," tulis Police.be.ch.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah pergi ke Swiss pada Kamis (9/6/2022) pagi tadi. Emil, sapaannya, kembali izin cuti 9-19 Juni 2022 untuk mengetahui perkembangan proses pencarian putra sulungnya Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril yang tenggelam di Sungai Aare, pada Kamis (26/5/2022) lalu.

"Sementara Pak Gubernur sendiri sudah berangkat ke Swiss per hari ini atas permintaan dari keluarga yang sudah terlebih dulu ada di sana," kata Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jabar Wahyu Mijaya dalam jumpa pers di Gedung Pakuan, Kamis (9/6/2022).

Wahyu menjelaskan, izin cuti Ridwan Kamil itu telah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Emil pun sudah mendapatkan persetujuan untuk cuti dari pihak Kemendagri.

"Terkait dengan izin gubernur, pemerintah provinsi Jawa barat sudah berinisiatif kembali untuk menyampaikan permohonan izin keluar negeri dengan alasan penting. Dan Alhamdulillah itu sudah mendapatkan persetujuan dari kementerian dalam negeri mulai tanggal 9 sampai dengan 19 Juni 2022," tuturnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya