Dongkrak Produktivitas Pertanian, Kementan Realisasikan Program RJIT di Banten

Demi mendongkrak produktivitas petani, realisasi program Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT) kembali dilaksanakan oleh Kementerian Pertanian (Kementan).

oleh Fachri pada 10 Jun 2022, 12:00 WIB
Realisasi program RJIT di Banten.

Liputan6.com, Banten Demi mendongkrak produktivitas petani, realisasi program Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT) kembali didorong oleh Kementerian Pertanian (Kementan). Berlokasi di Kabubapetn Serang, Banten, dua kelompok tani bisa mendapatkan program tersebut. Mereka adalah Kelompok Tani Masyarakat Guyub 1 di Kelurahan Kilasah, Kecamatan Kasemen dengan luas layanan 50 hektare dan Kelompok Tani Subur Makmur 1 di Kelurahan Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen dengan luas layanan yang sama.

Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) kembali menjalankan program RJIT untuk membantu mengembangkan budi daya pertaniannya. Bagi Mentan SYL, program ini dapat meningkatkan produktivitas dan Indeks Pertanaman (IP) petani.

“Dalam pertanian, harus selalu ada air. Oleh karena itu, manajemen air menjadi sangat penting,” kata Mentan SYL.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil mengatakan, program RJIT mampu untuk meningkatkan Indeks Pertanaman (IP) pada lahan sawah.

"Dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi untuk 1 unit kegiatan dapat berupa rehabilitasi/peningkatan saluran irigasi, rehabilitasi/peningkatan fungsi," terang Ali.

Ali menambahkan, program RJIT merupakan salah satu dari sejumlah kegiatan dari Kementan yang dilaksanakan demi mendukung manajemen air. Ia juga mendorong program ini bisa meningkatkan produktivitas lahan.

“Perlu ditata airnya, misalnya di mana sekundernya, di mana primernya, di mana tersiernya, di mana kuarternya, sehingga air dapat betul-betul dimanfaatkan untuk mencapai tiga kali (panen),” tuturnya.

Dikatakan Ali, Jamil mengatakan, pengelolaan air irigasi harus dilakukan dari hulu sampai ke hilir. Menurutnya, kerusakan atau tidak berfungsinya salah satu bangunan irigasi akan mempengaruhi seluruh kinerja sistem irigasi. Pada akhirnya, hal tersebut akan menyebabkan efisiensi dan efektivitas irigasi menjadi berkurang.

 


Beberapa Standar Teknis

(Foto:Dok.Kementan)

Sementara itu, Direktur Irigasi Dirjen PSP Kementan Rahmanto mengatakan, ada beberapa standar teknis yang harus dipenuhi pada pelaksanaan program RJIT tahun 2022. Pertama, kata dia, jaringan irigasi teknis/desa dalam kondisi baik dan tersedia sumber air. Kedua, dimensi saluran (lebar, tebal dan tinggi) disesuaikan dengan spesifik teknis di lapangan.

"Untuk luas lahan terdampak minimal 50 hektar," paparnya.

Dikatakannya, apabila luasan Poktan/P3A kurang dari 50 hektare, dapat menggunakan potensi luasan Gapoktan/GP3A.

"Untuk memenuhi luasan minimal 50 hektare, Poktan dapat bergabung dalam satu UPKK. Penetapan nama UPKK menggunakan SK Kepala Dinas Kabupaten," kata Rahmanto.

Rahmanto berharap saluran irigasi tersebut dapat mengairi lahan pertanian sehingga bermanfaat baik bagi pengembangan budidaya pertanian petani.

"Dengan begitu, produktivitas pertanian mereka bisa terus ditingkatkan," ujar Rahmanto.

 

(*)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya