Isu Reshuffle, PAN Sudah Kebal jika Tak Dikasih Jatah Menteri

Politisi PAN, Ahmad Yohan, mengaku menyerahkan keputusan soal jatah menteri kepada Presiden Joko Widodo apabila ada reshuffle. Namun, apabila dipercaya, PAN siap menempatkan kadernya di kabinet untuk membantu Jokowi.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Jun 2022, 13:58 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Sidang Kabinet Pengarahan Presiden dan APBN 2022 di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 17 November 2021. (Dok Sekretariat Kabinet RI)

Liputan6.com, Jakarta - Isu reshuffle kabinet yang bergulir belakangan membuat sejumlah partai politik bereaksi, salah satunya Partai Amanat Nasional (PAN), yang tidak mendapat jatah menteri.

Politisi PAN, Ahmad Yohan, mengaku menyerahkan keputusan soal jatah menteri kepada Presiden Joko Widodo apabila ada reshuffle. Namun, apabila dipercaya, PAN siap menempatkan kadernya di kabinet untuk membantu Jokowi.

"Terkait menteri ini PAN sudah kebal lah, mau dikasih atau enggak, terserah Presiden, hak prerogatif Presiden," kata Ahmad Yohan dalam diskusi 'Jangan Pegel Nunggu Reshuffle' secara daring, Sabtu (11/6/2022).

Yohan menuturkan, sejak awal PAN merapat ke pemerintahan Presiden Jokowi tanpa syarat. Diakui Yohan, alasan PAN bergabung karena kepentingan bangsa dan negara.

"Kita dukung semua yang selama itu menyangkut kepentingan bangsa dan negara, kepentingan rakyat kita dukung apapun keputusan pemerintah," jelasnya.

PAN sendiri siap mengingatkan pemerintah apabila ada kebijakan yang keliru. Yohan mengatakan, partainya akan memberi masukan agar pemerintah mengambil keputusan yang tidak menyakiti masyarakat ataupun merugikan bangsa dan negara.

"Soal menteri ini ya serahkan Pak Presiden. Itu hak prerogatif Pak Presiden mau diberi, mau tidak diberi, terserah. Yang kita berharap, pemerintah Pak Jokowi masih dua tahun ini bisa efektif efisien menjalankan tugasnya," terang Yohan.

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka


Infografis

Infografis Kabar Warung Kopi Reshuffle Kabinet Jokowi (Liputan6.com/Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya