Liputan6.com, Pemalang - Kepolisian Sektor Pemalang Kota menangkap seorang tersangka pencurian dengan kekerasan SAP (20), sesaat setelah tersangka melakukan aksinya di jalan raya Dukuh Silarang Desa Surajaya, Pemalang, Sabtu dinihari (11/6/2022).
Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo melalui Kapolsek Pemalang Kota AKP Kabul Santosa mengatakan, tersangka melakukan aksinya dengan mengendarai sepeda motor, lalu membuntuti sepeda motor yang dikendarai korban.
Baca Juga
Advertisement
"Korban dengan inisial LKP (21), seorang perempuan warga Desa Surajaya, Pemalang yang sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya," kata Kapolsek.
Tersangka jambret itu memepet kendaraan korban. Lalu merampas tas slempang warna hitam milik korban dengan cara ditarik paksa.
"Beruntung, ada seorang teman korban yang menolong, setelah melihat aksi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan tersangka," kata Kapolsek.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Lari ke Permukiman
Setelah dipergoki teman korban, Kapolsek Pemalang kota mengatakan, tersangka sempat melarikan diri ke pemukiman warga.
"Setelah menerima laporan dari warga, personel Polsek Pemalang kota bersama warga langsung mengamankan tersangka yang sedang bersembunyi di salah satu rumah warga setempat," kata Kapolsek.
Kapolsek Pemalang kota mengatakan, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Reskrim Polsek Pemalang Kota.
"Penyidik masih melakukan pendalaman pada tersangka dan sejumlah saksi-saksi," kata Kapolsek.
Tim Rembulan
Advertisement