Liputan6.com, Jakarta - Pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru atau PPDB Jakarta 2022 jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) mulai dibuka sejak pukul 08.00 WIB pagi tadi, Senin (13/6/2022).
Proses pendaftarannya melalui PPDB Online yang bisa diakses melalui laman resmi ppdb.jakarta.go.id. Sebelumnya, pengajuan akun untuk Calon Peserta Didik Baru (CPBD) jenjang SMA-SMK tersebut telah dibuka pada 30 Mei 2022 lalu.
Baca Juga
Advertisement
Tak hanya itu, semua rangkaian proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) mulai dari pendaftaran, pembuatan akun, seleksi, sampai pengumuman penerimaan akan dilakukan online melalui website penerimaan PPDB di masing-masing daerah, termasuk PPDB DKI Jakarta.
Setelah pendaftaran dan pengajuan akun, berdasarkan informasi dari akun Twitter @PPDBDKI1, mulai 13-14 Juni 2022, para siswa bisa melakukan pendaftaran dan pemilihan sekolah. Periode ini berlangsung hingga 15 Juni 2022, pukul 00.01-14.00 WIB.
Sementara, proses seleksi juga dilakukan mulai 13-14 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB ditambah dan 15 Juni pukul 00.01-14.00 WIB.
Lalu, pengumuman hasil PPDB DKI Jakarta 2022 akan dilakukan pada 15 Juni 2022 pukul 17.00 WIB. Calon peserta didik pun diperkenankan untuk melakukan lapor diri secara daring setelah diterima di sekolah pilihannya pada 16 Juni pukul 08.00-24.00 WIB serta 17 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB.
Di seluruh tahapan proses seleksi ini, para calon peserta didik dan orangtua bisa memantau hasil PPDB 2022 secara daring, baik itu langsung membuka website PPDB DKI Jakarta di laptop/ komputer atau mengakses laman PPDB DKI Jakarta 2022 melalui ponsel atau handphone (HP) masing-masing.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pantau PPDB Online Melalui HP
Berikut langkah memantau PPDB Online melalui handphone (HP):
1. Buka situs resmi PPDB Online sesuai dengan wilayah yang ingin dicek. Untuk DKI Jakarta misalnya ppdb.jakarta.go.id.
2. Pilih jenjang pendidikan, yakni SD, SMP, SMA, dan SMK.
3. Pilih dan klik menu seleksi.
4. Klik tombol pilih sekolah dan pilih nama sekolah yang tersedia, atau bisa dicari melalui kolom pencarian.
Nantinya, laman PPDB DKI Jakarta akan memperlihatkan sejumlah nama calon siswa di sekolah yang dituju.
5. Calon peserta didik pun bisa mengecek apakah nama mereka ada di sana. Jika nama Anda ada, klik nama Anda.
6. Selanjutnya akan muncul informasi tentang si calon peserta didik. Mulai dari nomor peserta, tempat tanggal lahir, alamat, asal sekolah, jenis lulusn, hingga tahun lulus.
Terdapat pula berbagai informasi lainnya mulai dari akreditasi sekolah asal, nilai rapor, sampai ke tiga pilihan sekolah yang didaftar lengkap dengan kompetensi jurusan yang diinginkan (misalnya IPA/IPS untuk calon peserta didik SMA).
Pada bagian paling bawah, baru terlihat pilihan diterima, yang menunjukkan si peserta didik diterima di sebuah SMA yang dipilihnya.
Advertisement
Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2022
Sebelumnya, PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) DKI Jakarta tahun 2022 untuk jenjang SMA-SMK telah dibuka mulai hari ini, 30 Mei 2022. Karenanya, CPBD (Calon Peserta DIdik Baru) sudah bisa melakukan pengajuan akun.
"Pengajuan akun jenjang SMA (Prestasi, Afirmasi, dan Zonasi), SMK (Prestasi dan Afirmasi) sudah dimulai!" seperti dikutip dari unggahan terbaru di akun @officialppdbdki, Senin (30/5/2022). Untuk mengikuti PPDB secara online, ada beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan.
Pertama, CPBD berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2022 dan telah lulus SMP/sederajat. Kemudian, calon pendaftar juga tercatat dalam KK yang dikeluarkan Disdukcapil DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2021.
Sementara untuk mengetahui tahap pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2022, simak langkah-langkahnya berikut ini. Perlu diketahui, CPDB yang berdomisi dan asal sekolah dari DKI Jakarta dapat langsung melakukan aktivasi PIN/token.
1. Pendaftaran/Pengajuan Akun
- Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id
- Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang
- Mengisi formulir secara daring
- Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi
2. Aktivitasi PIN/Token
- Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id
- Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan input Nomor Peserta (dari sistem Sidanira).
- Mengganti PIN/Token dengan password
- Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dan pilih sekolah tujuan
3. Pemilihan Sekolah Tujuan
- Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id
- Lakukan login dengan masukkan Nomor Peserta dan Password
- Memilih sekolah tujuan
- Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan
- Melihat pengumuman hasil seleksi PPDB
4. Lapor Diri Daring
- Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id
- Login dengan cara input Nomor Peserta dan Password
- Klik tombol Lapor Diri dan cetak tanda bukti lapor diri
Jadwal PPDB Jakarta 2022 Jenjang SMA dan SMK
SMA
Prestasi dan Afirmasi
- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah : 13-15 Juni 2022
- Proses Seleksi : 13-15 Juni 2022
- Pengumuman : 15 Juni 2022
- Lapor Diri : 16-17 Juni 2022
Zonasi
- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah : 27-29 Juni 2022
- Proses Seleksi : 27-29 Juni 2022
- Pengumuman : 29 Juni 2022
- Lapor Diri : 30 Juni -1 Juli 2022PTO
- Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah : 13-28 Juni 2022
- Verifikasi Dokumen dan Proses Seleksi : 13-29 Juni 2022
- Pengumuman : 29 Juni 2022
- Lapor Diri : 30 Juni - 1 Juli 2022
SMK
Prestasi dan Afirmasi
- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah : 13-15 Juni 2022
- Proses Seleksi : 13-15 Juni 2022
- Pengumuman : 15 Juni 2022
- Lapor Diri : 16-17 Juni 2022
PTO
- Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah : 13-28 Juni 2022
- Verifikasi Dokumen dan Proses Seleksi : 13-29 Juni 2022
- Pengumuman : 29 Juni 2022
- Lapor Diri : 30 Juni - 1 Juli 2022
Advertisement