8 Kasus Covid-19 Omicron BA.4 dan BA.5 Terdeteksi di Indonesia, 4 di Antaranya di Bali

Hingga Senin (13/6/2022), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengonfirmasi sudah ada 8 kasus Covid-19 subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 di Indonesia

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Jun 2022, 03:00 WIB
Ilustrasi virus corona COVID-19, omicron. (Photo by starline on Freepik)

Liputan6.com, Jakarta - Hingga Senin (13/6/2022), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengonfirmasi sudah ada 8 kasus Covid-19 subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 di Indonesia, sebanyak 4 di antaranya terdeteksi ada di Bali.

"Sudah ada 8 kasus di Indonesia, 3 di antaranya imported case. Kedatangan luar negeri dari Mauritus, Amerika Serikat, dan Brasil yang datang pada saat acara Global Platform for Disaster Risk Reduction (23-28 Mei 2022) di Bali,” kata Budi, Senin (13/6/2022).

Sedangkan lima kasus lainnya adalah transmisi lokal. Empat kasus transmisi lokal tersebut terdeteksi di Jakarta, dan satu kasus lainnya terdeteksi di Bali, yang merupakan tenaga medis yang datang dari Jakarta.

"Jadi memang transmisi lokal ini sudah terjadi di Jakarta," ujar Budi.

Menkes juga menambahkan dari delapan orang yang tertular BA.4 dan BA.5, hanya satu orang yang bergejala sedang dan belum mendapat suntikan vaksin dosis ketiga atau booster.

Sedangkan, tujuh orang terinfeksi lainnya sudah mendapat booster dan mengalami infeksi dengan gejala ringan dan tanpa gejala.

“Jadi pemerintah sangat mendorong masyarakat untuk vaksinasi lengkap dan vaksinasi booster, serta tetap jalankan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan beberapa negara di dunia sedang mengalami kenaikan kasus Covid-19 dengan penyebabnya adalah subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.

Berdasarkan pengamatan Menkes mengenai perkembangan kasus serupa di dunia, ditemukan bahwa subvarian BA.4 dan BA.5 menyebabkan kenaikan kasus, namun puncak dari kenaikan kasus, tingkat hospitalisasi, dan tingkat kematian jauh lebih rendah dibandingkan dari subvarian Omicron yang sebelumnya sudah terdeteksi.

"Kami juga amati khususnya di Afrika Selatan, di mana varian BA.4 dan BA.5 ini pertama kali teridentifikasi, dan hasil pengamatan kami puncak dari penularan BA.4 dan BA.5 ini sekitar sepertiga dari puncak Delta dan Omicron. Kasus hospitalisasinya juga sepertiga dari kasus Delta dan Omicron, sedangkan kasus kematiannya sepersepuluh dari Delta dan Omicron," kata Budi.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Perkuat Lagi Satgas Covid-19

Sementara itu, Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, masih terus memperkuat peran Satgas Covid-19 mulai dari tingkat lingkungan, kelurahan hingga kecamatan sebagai langkah antisipasi penyebaran subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.

"Varian Omicron BA.4 dan BA.5 informasinya tidak bergejala, sehingga masyarakat kita minta tetap waspada dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) COVID-19," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram Mahfuddin Noor di Mataram, Senin (13/6/2022).

Menurut Mahfuddin yang juga menjabat Sekretaris Satgas Penanggulangan Covid-19 Kota Mataram, hingga saat ini kasus varian baru tersebut belum ditemukan di Kota Mataram.

Namun demikian, langkah antisipasi melalui pencegahan harus segera dilakukan dengan kembali memperkuat peran Satgas Covid-19 pada setiap tingkatan.

"Kita juga akan tingkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk pemerintah pusat, apakah upaya pencegahan dan penanganan sama dengan varian Delta dan Omicron," katanya.

Apabila sama, kata dia, upaya pencegahan harus kembali ke prosedur penanganan awal dengan memperketat regulasi bagi pelaku perjalanan luar negeri dengan pemberlakuan PCR.

"Apalagi indikasi subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 dari luar negeri, sehingga pintu-pintu masuk perlu diperketat lagi," katanya.

Di sisi lain, Mahfuddin mengatakan, pada 7 Juni-7 Juli 2022 Kota Mataram masih berstatus PPKM level satu, sehingga diberikan berbagai pelonggaran pelaksanaan kegiatan sosial kemasyarakatan.

"Catatannya, harus tetap menerapkan prokes dan izin dari Satgas COVID-19," katanya menambahkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya