Dilaporkan ke Polisi, Begini Kronologi Kasus Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Iko Uwais

Iko Uwais diduga aniaya seorang pria hingga dilaporkan ke polisi

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Jun 2022, 00:00 WIB
(Instagram/iko.uwais)

Liputan6.com, Jatim - Aktor Iko Uwais dilaporkan ke Polres Bekasi dengan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukannya kepada seorang pria.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membenarkan soal adanya laporan polisi di Polres Metro Bekasi Kota terkait pemukulan yang diduga dilakukan Iko Uwais.

Bahkan, Zulpan mengatakan laporan tersebut bukan ditujukan pada suami Audi Item itu saja. Ada nama lain yang dilaporkan oleh korban pemukulan itu.

"Jadi benar ada kasus yang dilaporkan di Polres Metro Bekasi Kota terhadap terlapor nama Iko Uwais beserta temannya, Firmansyah namanya, dua orang jadi," ucap Zulpan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (13/6/2022).

Zulpan sendiri mengungkap bahwa korban pemukulan yang dilakukan Iko Uwais dan temannya bernama Rudi, yang tinggal di Bekasi, Jawa Barat.

"Dilaporkan pada hari Sabtu 11 Juni 2022 Pukul 20.00 WIB. Kemudian Pelapornya yang jadi korban, atas nama Rudi laki-laki kelahiran 1979. Tinggal di Sumarecon Bekasi," kata Zulpan.

Kejadian tersebut berawal saat Iko Uwais menggunakan jasa Rudi untuk membangun rumahnya di Cibubur. Rudi sendiri merupakan seorang desainer interior.

"Kemudian, dengan perjanjian dengan nominal tertentu, baru dibayar setengahnya. Setelah itu ini ditagih oleh korban. Korbannya artinya orang yang bekerja di desain interior rumahnya itu," jelas Zulpan.

 


Kronologi

Korban kala itu menagih dengan cara mengirimkan invoice melalui WhatsApp. Namun Iko Uwais tak meresponnya saat itu.

"Setelah itu pada hari sabtu, 11 Juni 2022 pada saat korban bersama dengan saksi yaitu istri dari korban ingin pulang dan melintas di depan rumah Iko Uwais, kemudian saudara Iko Uwais memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak, setelah itu korban bersama dengan istrinya turun dari mobil," beber Zulpan.

"Kemudian Iko Uwais bersama dengan Firmansyah dan Audi istri dari Iko Uwais menghampiri korban dan saksi istri korban," Zulpan menambahkan.

Setelah itu, terjadilah cekcok di antara mereka dan tiba-tiba, Iko Uwais bersama temannya langsung memukul korban hingga mengalami luka-luka.

"Selanjutnya, korban melaporkan persoalan ini ke Polres Metro Bekasi Kota," ujarnya.

Kini kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan. Penyidik saat ini sudah memeriksa korban beserta dua saksi lainnya yang berada di tempat kejadian perkara.

"Kemudian langkah berikutnya tentu akan dijadwalkan pemanggilan terhadap iko Uwais," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya