Liputan6.com, Jakarta - Komisi C DPRD DKI Jakarta akan melangsungkan rapat lanjutan membahas persetujuan tarif integrasi Jaklingko, Selasa (14/6/2022).
Rapat ini membahas terkait tarif integrasi transportasi yang diajukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Tarif integrasi transportasi ini diperuntukkan bagi tiga moda transportasi, yakni Transjakarta, MRT dan LRT menjadi Rp10 ribu.
Advertisement
Sebelumnya, Komisi B DPRD DKI Jakarta telah melaksanakan rapat lanjutan membahas persetujuan paket tarif integrasi JakLingo pada Selasa 7 Juni 2022.
Dalam rapat lanjutan ini ada 4 butir poin yang menjadi fokus pembahasan Komisi B bidang perekonomian untuk menetapkan paket tarif integrasi.
Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menghadirkan transportasi terintegrasi untuk memudahkan mobilitas warga dan mendorong transportasi berkelanjutan.
Pemprov DKI Jakarta juga mengusulkan tarif integrasi transportasi antara bus Transjakarta, LRT Jakarta, dan MRT Jakarta dan telah disetujui oleh DPRD DKI Jakarta.
Apresiasi
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan mengapresiasi DPRD DKI Jakarta yang telah menyetujui usulan tarif integrasi transportasi menjadi Rp10.000.
Dia berharap dengan persetujuan tarif integrasi ini akan semakin banyak masyarakat yang beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik.
“Ini adalah ikhtiar bersama untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan semoga ke depan semakin banyak yang menggunakan transportasi publik, karena transportasinya juga sudah semakin nyaman dan tarifnya pun terjangkau,” terang Syafrin di Kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu 8 Juni 2022.
Advertisement