Liputan6.com, Jakarta Pemerintah rencananya akan menaikkan tarif dasar listrik untuk golongan 3500 Volt Ampere ke atas. Kenaikan berlaku mulai 1 Juli mendatang. Kenaikan tarif dasar listrik mengacu pada nilai tukar rupiah, harga minyak dunia, harga batu bara, dan inflasi.
VIDEO: Siap-siap! Pemerintah Akan Naikkan Tarif Dasar Listrik Golongan Atas Mulai 1 Juli 2022
Pemerintah rencananya akan menaikkan tarif dasar listrik untuk golongan 3500 Volt Ampere ke atas. Kenaikan berlaku mulai 1 Juli mendatang. Kenaikan tarif dasar listrik mengacu pada nilai tukar rupiah, harga minyak dunia, harga batu bara, dan inflasi.
diperbarui 14 Jun 2022, 13:22 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Terbaru 'WHEN THE PHONE RINGS', Intip Deretan Drama Korea Chae Soo-bin yang Wajib Ditonton
Mendag: Permendag No 27 Bisa Tekan Biaya Logistik hingga 46 Persen
Cara Bikin Bubur Kacang Hijau yang Lezat dan Bergizi
Lisa Ayu Kusumawati Pensiun Dini, Apa yang Terjadi?
Cara Buat Cireng Crispy yang Enak dan Gurih
Cara Bikin Lumpia Basah yang Lezat dan Praktis, Mudah Dicoba
Cara Bikin Cakwe yang Empuk dan Renyah: Panduan Lengkap
Manfaat Jahe untuk Kadar Gula Darah
Profil Lisa Ayu Kusumawati, Pebulu Tangkis Indonesia yang Dikabarkan Segera Pensiun Dini
Cara Bikin Ceker Mercon yang Pedas Nampol dan Bikin Ketagihan
Proses Cerai dengan Baim Wong, Curhat Paula Verhoueven Masih Perjuangkan Hak Asuh Anak
Ini 4 Kelebihan Mitsubishi XForce Diamond Sense