Bocah 11 Tahun Tewas Tersengat Listrik Usai Memegang Lampu Taman di Penjaringan

Penyidik Polsek Penjaringan telah memeriksa dua orang saksi terkait kematian AK.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 14 Jun 2022, 20:23 WIB
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Liputan6.com, Jakarta Seorang anak berinisial AK (11) meninggal dunia di Lapangan Uprs IV Penjaringan Tower A Jalan Tunjung Wangi I, Jakut. Korban diduga tewas akibat tersetrum aliran listrik, usai memegang lampu taman.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan, Penyidik Polsek Penjaringan telah memeriksa dua orang saksi terkait kematian AK. 

Penuturan mereka, korban sebelumnya memegang lampu taman. Kejadian sekira pukul 20.30 WIB pada Senin, 12 Juni 2022.

"Benar telah ditemukan jasad korban di lokasi, diduga tersetrum listrik setelah memegang lampu taman," kata Zulpan dalam keterangan tertulis, Selasa (14/6/2022).

 


Sempat Dibawa ke Rumah Sakit

Zulpan menerangkan, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Atmajaya. Hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan pada tubuh korban.

Namun, guna kepentingan lebih lanjut, jenazah korban dibawa Ke RSCM untuk divisum.

"Kasus ditangani Sektro Penjaringan," tandas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya