Liputan6.com, Jakarta - Ayu Thalia, kembali menjalani sidang kasus pencemaran nama baik atas laporan Nicholas Sean di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (14/6/2022). Dengan agenda sidang mendengarkan keterangan saksi pelapor.
Dalam sidang tersebut, putra Ahok memberikan beberapa fakta, salah satunya tentang hubungannya dengan Ayu Thalia hanya teman biasa.
Baca Juga
Advertisement
Ayu Thalia yang berstatus terdakwa ini keberatan dengan pernyataan Nicholas Sean.
"Saya keberatan. Karena setahu saya kalau sesuai dengan apa yang korban saksi omongkan hanya teman saja, teman biasa itu tidak tidur bareng," ungkap selegram ini dikutip dari kanal YouTube Tribun Manado Official, Rabu (15/6/2022).
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tidak Tanya soal Menstruasi
Tak hanya itu, diungkapkan Ayu Thalia, Nicholas Sean kerap memanggilnya sayang dan juga menanyakan kapan dirinya menstruasi.
"Teman biasa itu tidak chat panggil sayang, tidak tanya kapan saya mens," sambungnya.
Advertisement
Check In di Hotel
Dijelaskan Ayu Thalia, bahwa ia dan Nicholas Sean sudah beberapa kali menginap di hotel. Tak hanya hotel, Ayu juga sempat tidur di rumah putra sulung Basuki Tjahaja Purnama ini.
"Dan saksi korban juga beberapa kali check in di hotel sama saya. Dan setahu saya kalau cuma teman saksi korban pernah membawa saya untuk tidur di rumahnya," lanjutnya.
16 Hari
Rupanya, perkenalan Nicholas Sean dan Ayu Thalia belum lama. Pria kelahiran Jakarta, 17 September 1998 dilaporkan Ayu Thalia ke Polsek Metro Penjaringan pada 27 Agustus 2021. Kala itu, Ayu mengaku telah dianiaya oleh Sean hingga mengakibatkan luka fisik.
"Jadi 11 sampai tanggal 27 Agustus 2021 saya dilaporkan. Artinya saya baru kenal 16 hari, hanya sebatas kenal bukan juga pacar saya," papar Nicholas Sean.
Tak terima, Nicholas Sean balik melaporkan Ayu Thalia atas tuduhan pencemaran nama baik.
Advertisement