Saling Lapor Kasus Iko Uwais, Begini Kata Polisi

Polisi terima dua laporan berkait dengan kasus aktor laga Iko Uwais versus seorang Desainer Interior bernama Rudi. Keduanya saling lapor usai sama-sama mengklaim menjadi korban penganiayaan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 15 Jun 2022, 10:02 WIB
Potret Transformasi Iko Uwais yang Makin Keren di Usia 37 Tahun (sumber:Instagram/iko.uwais)

Liputan6.com, Jakarta Polisi terima dua laporan berkait dengan kasus aktor laga Iko Uwais versus seorang Desainer Interior bernama Rudi. Keduanya saling lapor usai sama-sama mengklaim menjadi korban penganiayaan.

Rudi membuat laporan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu, 11 Juni 2022. Sedangkan, Iko Uwais melaporkan Rudi ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/6/2022). Dalam laporan, Iko Uwais turut menyertakan pasal pencemaran nama baik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menerangkan, penyelidikan di Polres Metro Bekasi Kota akan menentukan langkah-langkah yang diambil terkait penanganan laporan balik oleh Iko Uwais di Polda Metro Jaya.

"Tentunya nanti, laporan atau pemeriksaan dari Polres Metro Bekasi Kota juga akan mendasari langkah dari Polda Metro Jaya," kata Zulpan saat konferensi pers, Selasa (14/6/2022).

Zulpan menerangkan, laporan polisi (LP) yang dibuat oleh Iko Uwais akan gugur dengan sendirinya seandainya hasil penyidik Polres Bekasi Kota menemukan bukti telah terjadi tindak pidana pemukulan kekerasan di depan umum sesuai yang dilaporkan oleh Rudi.

"Tentunya nanti apa yang dilaporkan atas pencemaran nama baik ini bisa dikatakan gugur. Dan saya belum bisa menyimpulkan itu," ujar dia.

Zulpan menerangkan, penyidik telah memproses laporan yang dilayangkan oleh Rudi di Bekasi Kota. Beberapa saksi telah dimintai keterangan. Hari ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Iko Uwais. Namun, Zulpan mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut terkait pemeriksaan Iko Uwais.

"Tentunya kita berharap kepada semua pihak agar kooperatif, artinya mengikuti prosedur hukum yg ada agar kita bisa mengetahui kebenaran yang ada. yang jelas kepolisian dalam hal ini akan menegakkan hukum yg berkeadilan bagi semua pihak," ucap dia.


Laporan Awal

Bintang film Hollywood asal Indonesia, Iko Uwais, dilaporkan ke Polres Metro Bekasi atas kasus dugaan pengeroyokan di muka umum. 

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan aktor laga itu dilaporkan ke polisi.

"Benar ada kasus yang dilaporkan di Polres Metro Bekasi Kota terhadap terlapor bernama Iko Uwais beserta temannya, Firmansyah namanya. Dua orang jadi (terlapor), kasusnya di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap seseorang," kata Endra Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/6/2022).

Diterangkan oleh Zulpan, laporan dilayangkan pada Sabtu 11 Juni 2022 Pukul 20.00 WIB. Pelapor bernama Rudi dan berprofesi sebagai desainer interior. 

Dia lalu menjelaskan, kekerasan diawali usai pelapor menagih pembayaran jasa desain dari rumah yang tengah dibangun Iko di kawasan Cibubur.


Lapor Balik

Iko Uwais telah membuka suara terkait dugaan kasus pengeroyokan yang melibatkan dirinya. Seperti diketahui, Iko Uwais dilaporkan oleh pria bernama Rudi ke Polres Metro Bekasi Kota.

Padalah terkait hal tersebut, Iko Uwais melalui kuasa hukumnya, Leo Sagala, menyebut bahwa Rudi lah yang melakukan provokasi dan penyerangan terhadap Iko Uwais. Tak hanya itu, istri Rudi juga sempat merekam dan mengancam akan memviralkan masalah suami suami Audy Item ini.

Terkait hal tersebut, Iko Uwais juga membuat laporan. Dari keterangan kuasa hukum, laporan itu dibuat di Polda Metro Jaya.

"Ini kan ada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh saudara Rudi dan tindakan mencemarkan nama baik yang diduga dilakukan Rudi bersama istrinya, atas dua perbuatan ini, ini sudah pasti merugikan klien kami, karena klien kami dirugikan, maka klien kami memutuskan permalam hari ini memutuskan untuk menggunakan haknya untuk mempertahankan haknya atas adanya perbuatan yang dilakukan rudi dan istrinya yanb merugikan klien kami," kata Leo Sagala pada Senin (14/4/2022) dini hari.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya