Liputan6.com, Jakarta - Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan wacana tarif naik Candi Borobudur bagi wisatawan lokal maupun asing mendapatkan apresiasi banyak kalangan. Kendati demikian perlu dipastikan pembatalan wacana tarif naik Borobudur ini diiringi kejelasan konsep konservasi sehingga salah satu warisan budaya dunia asal Indonesia tersebut tetap lestari.
“Kami tentu sangat mengapresiasi langkah tegas Presiden Jokowi yang membatalkan wacana tarif naik Candi Borobudur yang sempat dilontarkan Menko Maritim dan Investasi Luhut B Panjaitan beberapa waktu lalu. Kami yakin ada banyak cara untuk menjaga kelestarian candi alih-alih memasang tarif tinggi bagi wisatawan yang ingin naik ke Stupa Borobudur,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam keterangannya, Rabu (15/6/2022).
Huda mengatakan upaya konservasi Candi Borobudur memang membutuhkan langkah nyata. Usia bangunan yang mencapai ribuan tahun dengan tingkat kunjungan yang begitu tinggi harus disikapi dengan kebijakan tegas. Namun ketegasan itu bukan berarti dilakukan dengan memasang tarif tinggi bagi siapa saja yang ingin naik Candi Borobodur.
“Tidak ada jaminan jika tarif tinggi akan menurunkan ancaman kerusakan Candi Borobudur. Harusnya ketegasan melindungi Borobudur diterjemahkan dengan pembatasan jumlah pengunjung sesuai kajian Balai Konservasi Borobudur,” tegasnya.
Baca Juga
Advertisement
Politikus PKB ini menegaskan kebijakan pengenaan tarif sebesar Rp750.000 bagi wisatawan lokal dan USD100 bagi wisatawan asing untuk naik Candi Borobudur justru akan menciptakan diskriminasi sosial. Nantinya Borobudur hanya bisa dinikmati oleh mereka yang berduit saja. Bahkan bagi umat Budha kebijakan tarif tinggi tersebut akan mengancam kebebasan mereka untuk menjalankan ibadah di Kawasan Candi Borobudur.
“Maka keputusan Presiden Jokowi untuk membatalkan wacana tarif untuk naik Candi Borobudur dengan aspirasi mayoritas masyarakat,” katanya.
Diimbangi Kejelasan Konsep
Kendati demikian, lanjut Huda, pembatalan wacana tarif naik ke Candi Borobudur harus diimbangi dengan kejelasan konsep konservasi. Menurutnya pemerintah harus secara tegas menyampaikan format kebijakan yang di satu sisi melindungi bangunan candi dan di sisi lain tetap menjaga potensi kunjungan wisatawan ke Borobudur.
“Dari hasil rapat terbatas kabinet telah disampaikan jika nantinya ada pembatasan untuk bisa naik ke Candi Borobudur. Namun di situ belum dijelaskan berapa jumlah wisatawan yang boleh naik dalam sehari, bagaimana mekanisme pembatasan dilakukan, hingga bagaimana konsep melayani wisatawan yang tidak bisa naik ke Candi Borobudur,” katanya.
Huda berharap agar para pemangku kepentingan Candi Borobudur segera duduk bersama merumuskan pengelolaan destinasi wisata favorit ini dengan seksama. Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Boko (Persero) hingga pemerintah daerah Jawa Tengah perlu segera bertemu untuk memastikan sisi komersil pariwisata tetap sejalan dengan konsep perlindungan salah satu keajaiban dunia tersebut.
“Kami dari Komisi X DPR akan terus mengawal proses tersebut sehingga kebijakan yang dilahirkan oleh pemerintah bisa tetap menjaga kelestarian Borobudur dan menjaga kepentingan pelaku wisata di Kawasan tersebut,” pungkasnya.
Advertisement
Rencana Kenaikan Dibatalkan
Presiden Jokowi meminta agar harga tiket untuk naik ke Candi Borobudur tidak dinaiikan. Adapun hal ini dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin Jokowi di di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (14/6/2022).
"Arahnya Pak Presiden, Jadi intinya tidak ada kenaikan tarif. Tetap Rp50.000 masih, pelajar SMA ke bawah itu Rp5.000," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono usai rapat bersama Presiden.
Kendati begitu, pemerintah membatasi kuota wisatawan yang naik ke atas Candi Borobudur. Total hanya 1.200 pengunjung per hari yang boleh naik ke atas candi, dengan mendaftar secara online.
"Tapi intinya tarif tetap, siswa/pelajar Rp 5.000, tapi kuota untuk naik ke candi itu dibatasi, mungkin 1.200. Jadi harus daftar online," ujarnya.
Selain itu, pengunjung juga harus memakai guide atau pemandu wisata. Kemudian, pengunjung wajib melepas sepatu apabila naik ke atas Candi Borobudur.
“Tapi dibatasi kuota untuk naik ke atas, tetap harus memakai guide, dan juga alas kaki disediakan, enggak boleh pakai sepatu, karena itu mengikis batuan. Jadi memang disediakan alas kaki untuk naik ke atas," jelas Basuki.
Sebelumnya, pemerintah telah menyepakati pengaturan kunjungan wisatawan yang akan naik ke bangunan Candi Borobudur. Terkait hal ini disepakati untuk dilakukan pengaturan kunjungan terbatas dengan mempertimbangkan aspek konservasi Candi Borobudur.
Pengaturan itu tercapai dalam Rapat Koordinasi pada Sabtu, 4 Juni 2022 antar Kementerian/Lembaga (K/L) di Ruang Avadhana, kompleks Taman Wisata Candi Borobudur, yang membahas Pengembangan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Candi Borobudur.
Rakor Dipimpin Luhut
Dalam rakor yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, telah diambil keputusan bahwa diperlukan pembatasan kunjungan wisatawan yang akan naik ke bangunan Candi Borobudur dengan menerapkan sistem kuota.
PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (PT TWC) menyampaikan, pihaknya mendukung kebijakan kuota dengan tiket khusus, sebagai kebijakan yang mengedepankan aspek konservasi tersebut.
Untuk Wisatawan Nusantara sebesar Rp 750.000, Wisatawan Mancanegara USD 100, dan untuk pelajar (grup Study Tour sekolah / bukan individual) adalah Rp 5.000,-. Kebijakan tiket khusus ini hanya untuk wisatawan yang berkeinginan untuk naik bangunan Candi Borobudur.
Advertisement