Liputan6.com, Blora - Belum hilang dari ingatan kasus rudapaksa yang menimpa seorang siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Blora tahun 2020. Kabar terbaru, kasus itu masih 'gelap' karena pelakunya belum tertangkap.
Bahkan Wahyu Vera Apriliani, bidan desa yang kala itu membantu korban sampai melahirkan seorang bayi perempuan mengabarkan, yang bersangkutan dari hasil test pack pemeriksaannya ternyata positif hamil lagi.
Advertisement
"Nggih (Ya) positif. Tapi saya belum tahu USGnya, baru tadi malam di tempat saya, belum saya USG kan," ungkapnya saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (15/6/2022).
Bidan desa yang akrab disapa Vera ini menyampaikan, informasi yang dikabarkannya baru bisa sebatas itu. Saat ini, dirinya masih ada kegiatan yang belum bisa ditinggalkan, sehingga belum bisa membawa korban ke puskesmas.
"Saya baru bisa matur begitu karena seng tak lakukan baru test pack (Saya baru bisa bilang begitu karena yang saya lakukan baru test pack)," kata Vera, yang juga mengaku telah memberitahu ke sejumlah pihak.
Sementara itu, Kades Darsono menyatakan bahwa pihaknya mendapati kabar mengejutkan ini baru kemarin setelah dikasih tahu oleh bidan.
"Katanya diperiksa kok ada tanda positif dikirim ke saya tadi malam," ucapnya.
Menurut Darsono, pihak pemerintah desa akan tetap berusaha untuk terus mencari tahu siapa di balik pelaku rudapaksa beruntun yang menyebabkan korban hamil lagi.
Ia menyatakan kasus yang hampir dua tahun ditangani oleh Polres Blora ini, dianggapnya belum ditutup. Apabila ditutup, maka laporan resminya akan diulang.
"Nanti mungkin bisa diulang lagi," terangnya, membeberkan bahwa upaya polisi menyelidiki kasus ini sudah berkali-kali tapi belum berhasil.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Belum Ada Titik Terang
Lebih lanjut, Kades Darsono juga mengatakan bahwa sejauh ini terkait kasus ini, pihak kepolisian telah berkali-kali datang ke desanya tapi belum membuahkan hasil.
"Untuk mencari info dan sebagainya. Kalau kita sebagai orangtua ya kita memperhatikan korbannya. Kalau untuk mencari pelakunya bukan wewenang kita," katanya.
Diketahui, kasus rudapaksa ini telah dilaporkan secara resmi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Blora pada Rabu 21 November 2020.
Hingga korban akhirnya melahirkan seorang bayi perempuan pada Kamis 4 Februari 2021, kepolisian masih belum berhasil mengungkap perkara ini. Ketika itu, kepolisian menyebut kesulitannya lantaran korban memiliki keterbatasan berpikir dan bisu.
Advertisement