Buruh Geruduk Kantor DPRD Sumut, Sampaikan Sikap Tegas Tolak Revisi UU PPP

Ratusan massa yang tergabung dalam Exco Partai Buruh Sumatera Utara (Sumut) bersama Elemen Serikat Pekerja dan Serikat Buruh menggeruduk Kantor DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Rabu (15/6/2021).

oleh Reza Efendi diperbarui 15 Jun 2022, 18:15 WIB
Ratusan massa yang tergabung dalam Exco Partai Buruh Sumut bersama Elemen Serikat Pekerja dan Serikat Buruh menggeruduk Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Rabu (15/6/2022)

Liputan6.com, Medan Ratusan massa yang tergabung dalam Exco Partai Buruh Sumatera Utara (Sumut) bersama Elemen Serikat Pekerja dan Serikat Buruh menggeruduk Kantor DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Rabu (15/6/2022).

Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo, dalam orasinya menyampaikan penolakan terhadap Revisi Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP).

Mereka menilai revisi UU PPP akal-akalan pemerintah dan DPR untuk melegalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang diputus inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi beberapa bulan lalu.

"Pemerintah dan DPR hari ini tidak pernah berpihak kepada rakyat. Mereka bersekongkol dan merampas hak-hak rakyat, bahkan memiskinkan rakyat,” ucap Willy lewat pengeras suara.

"Kami tegas menolak revisi UU PPP dan cabut Omnibus Law sekarang juga," lanjutnya berorasi.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Tuntutan Lainnya

Buruh menyampaikan beberapa tuntutan

Willy juga menyampaikan beberapa tuntutan lainnya, yakni menolak masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 75 hari, meminta agar kampanye partai saat Pemilu dilaksanakan sesuai UU Pemilu yaitu 9 bulan, sahkan segera UU Pekerja Rumah Tangga, kemudian menolak liberalisasi pertanian melalui WTO.

"Kami juga meminta pemerintah segera menurunkan harga kebutuhan pokok rakyat, seperti beras, gula, minyak makan, cabai merah, dan kebutuhan pokok rakyat lainnya sesegara mungkin," ucapnya.

Willy menegaskan, jika tuntutan buruh tidak dipenuhi, ke depan mereka akan menggelar aksi besar-besaran dengan tuntutan yang sama. "Kami akan aksi besar jika tuntutan kami tidak dipenuhi," tegas Willy.

Usai berorasi, Willy menyerahkan pernyataan tuntutan kepada 2 anggota DPRD Sumut yang saat itu menemui massa aksi, yaitu Andri dari Fraksi Demokrat dan Karim dari Fraksi Gerindra, untuk segera menyampaikan tuntutan mereka ke DPR dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).


Sahuti Tuntutan Buruh

Anggota DPRD Sumut pada kesempatan tersebut berjanji akan segera menyahuti tuntutan para buruh

Anggota DPRD Sumut, Andri, pada kesempatan tersebut berjanji akan segera menyahuti tuntutan para buruh, dan akan menyampaikan tuntutan buruh ke DPR RI dan Presiden Jokowi.

"Kami juga akan menyampaikan kondisi terkini rakyat Sumut yang terus menyuarakan penolakan UU PPP dan UU Cipta Kejar kepada DPR RI, karena sejatinya merekalah penentuan atas kebijakan tersebut," ucap Andri didampingi rekan sesama anggota dewan, Karim.


Dikawal Ketat Polisi

Ilustrasi - unjuk rasa buruh

Sebanyak 5 orang perwakilan buruh selanjutnya diterima 2 anggota DPRD Sumut tersebut untuk membahas tindak lanjut tuntutan buruh di dalam gedung DPRD Sumut.

Aksi para buruh ini mendapat pengawalan ketat oleh pihak kepolisian dari Polrestabes Medan. Setelah menggelar pertemuan, massa buruh membubarkan diri dengan tertib.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya