Liputan6.com, Jakarta Seorang Warga Binaan Pemasyarakatatan Lapas Kelas IIA Banyuwangi Jawa Timur berinisial HB kesurupan fan mengamuk.
Warga Lapas Kelas IIA Banyuwangi tersebut mengamuk dan mengeram layaknya harimau lapar saat telinganya dibacakan ayat suci Alquran. HB diketahui terjerat kasus pidana perlindungan anak dan dihukum 11 tahun penjara.
"Sedikitnya ada 100 WBP yang ikut ruqyah massal dan 15 diantaranya adalah WBP perempuan," kata Kasubsi Bimbingan Kemansyarakatan dan Perawatan Lapas Kelas IIA Dhanny Dwi Suswinarko, Rabu (15/6/2022).
Baca Juga
Advertisement
Menurut Dhanny, kegiaran rukiah massal tersebut untuk menetralisir aura negatif yang ada pada diri warga binaan.
Dalam proses rukiah, para WBP diberi segelas air, kantong kresek dan beberapa lembar tisu. Selanjutnya praktisi rukiah melafalkan Alquran secara bersama-sama.
Mendengar lantunan ayat suci Alquran reaksi para WBP ini pun mulai bermunculan. Mulai dari muntah, pingsan hingga kesurupan.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Aura Negatif
Dhanny mengatakan salah seorang WBP berinsial HB, memberontak hebat. Ia mengamuk dan menggeram layaknya harimau.
Setelah melaui proses netralisasi oleh praktisi, HB dapat ditenangkan dan disadarkan serta dituntun untuk selalu beristighfar dan berdzikir.
"Proses rukiah berlangsung selama 2 jam dan berjalan lancar," tandasnya.
Diharapkan setelah rukiah ini warga binaan pemasyarakat bisa mendapatkan manfaatnya. Prosesi rukiah direncanakan akan dilakukan ke seluruh WBP di Lapas Banyuwangi.
“Insnyaallah akan kita lakukan ke seluruh WBP. Tujuanya kan baik, untuk menghilangkan aura negatif sehingga bisa menjalani masa binaan di lapas ini mereka lebih baik,”papar Dhanny.
Advertisement