Anak Ditolak SMK karena Disabilitas, Begini Klarifikasi Pihak Sekolah

Pihak SMK di Bekasi jelaskan perkara isu penolakan pada anak disabilitas.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 16 Jun 2022, 16:00 WIB
Ibu di Bekasi Mengaku Anaknya Ditolak SMK Karena Disabilitas, Begini Klarifikasi Pihak Sekolah (Liputan6.com/Bam Sinulingga)

Liputan6.com, Jakarta Sebagian penyandang disabilitas masih menghadapi kesulitan dalam mengakses pendidikan. Hal ini juga dialami oleh  Reihan El Saputra, Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) asal Kota Bekasi, Jawa Barat yang tengah berjuang untuk mendapatkan pendidikan.

Remaja pengguna kursi roda ini telah lulus jenjang SMP dan memiliki keinginan untuk melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi.

Didampingi sang ibu, Elin, Reihan sempat mendaftar melalui jalur afirmasi ke SMKN 15 Mustikajaya, yang merupakan sekolah terdekat dari kediamannya, di Dukuh Jamrud Blok P31 RT 04 RW 30, Mustikajaya.

Namun, setelah melakukan verifikasi, pihak sekolah kabarnya menolak Reihan dengan alasan nilai di bawah standar. Pihak sekolah menyarankan Elin agar mendaftarkan sang anak ke SMA, karena dikhawatirkan kondisi fisik Reihan tidak sanggup mengikuti pelajaran SMK yang mayoritas praktik.

"Karena nilainya tidak mencukupi, serba kekurangan, (kepala sekolah) bilang ‘pelajaran di sekolah ini terlalu berat, silahkan ibu cari sekolah yang lain’," kata Elin mengutip keterangan pers Kamis (16/6/2022).

Elin dan sang suami, Safi'i, yang berprofesi sebagai pengendara ojek daring, menganggap bahwa penolakan dari pihak sekolah dikarenakan melihat kondisi fisik anak kedua mereka.

Tak bisa berbuat banyak, Elin akhirnya memberanikan diri mengadukan masalah ini saat reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi di Mustikasari, Sabtu 11 Juni 2022.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Klarifikasi Pihak Sekolah

Anggota DPRD Kota Bekasi, Tumai, mendatangi SMKN 15 Mustikajaya, Padurenan, terkait penolakan sekolah terhadap siswa berkebutuhan khusus (Liputan6.com/Bam Sinulingga)

Hal ini kemudian ditindaklanjuti Anggota DPRD Kota Bekasi, Tumai, dengan mendatangi SMKN 15 Mustikajaya, Senin 13 Juni 2022. Namun pihak sekolah bersikukuh tidak melakukan penolakan.

Kepala Sekolah SMKN 15 Mustikajaya, Supriatin, meluruskan bahwa pihak sekolah tidak pernah menolak penyandang disabilitas maupun ABK. Hal ini, lanjutnya, dibuktikan dengan adanya dua alumni ABK di sekolah tersebut.

"Bahwa kami tidak pernah menolak ABK, disabilitas itu tidak pernah kami tolak. Kalau ingin mengecek silahkan, di sistem PPDB kami masih ada nama calon siswanya (Reihan)," kata Supriatin kepada Liputan6.com, Rabu (15/6/2022).

Menurutnya, Reihan dinyatakan tidak lolos lantaran belum melengkapi berkas pendukung yang diwajibkan pihak sekolah saat verifikasi. Pihak sekolah menginginkan surat keterangan medis dari pakar atau psikolog, yang disertai saran program keahlian yang sesuai hasil diagnosa kebutuhan khusus.

Hal ini, kata Supriatin, diperlukan untuk mengetahui apakah para guru nantinya bisa meng-handle atau tidak, dikarenakan sekolah tidak memiliki tenaga pendidik khusus untuk siswa ABK.


Pernah Menerima Dua ABK

Anggota DPRD Kota Bekasi, Tumai, mendatangi SMKN 15 Mustikajaya, Padurenan, terkait penolakan sekolah terhadap siswa berkebutuhan khusus (Liputan6.com/Bam Sinulingga)

Pihak sekolah juga menyebutkan telah berkoordinasi dengan aparatur pemerintahan terkait, di antaranya camat, lurah hingga dinas sosial, untuk membantu mengakomodasi berkas yang diajukan tersebut.

"Kenapa kami minta ini, karena kan melihat kondisi dari calon siswa itu tadi kan berbeda. Jadi kalau sudah dapat surat dari dokter, kita kan tahu bagaimana meng-handle siswa ini untuk selanjutnya. Karena memang harus mengkondisikan semuanya," papar Supriatin.

"Kami sebelumnya pernah menerima dua ABK, dan kami bisa mengurus sampai selesai. Bahkan kami juga bertanya apa mereka bahagia di sini, mereka jawab bahagia," katanya.

Selain tak memiliki tenaga pendidik khusus, Supriatin juga menyampaikan SMKN 15 Mustikajaya tidak dilengkapi dengan sarana prasarana untuk penyandang disabilitas. Sementara sekolah tersebut sudah melaksanakan kurikulum merdeka yang terbaru, yaitu 70 persen praktik.

Karena itu, pihak sekolah sangat membutuhkan kerja sama dari orangtua siswa ABK melalui surat medis tersebut. Hal ini untuk mengetahui apakah sang anak bisa mengikuti seluruh kegiatan praktik, karena ada kemungkinan-kemungkinan yang akan dihadapi nanti.


Tidak Berprestasi

Ibu di Bekasi Mengaku Anaknya Ditolak SMK Karena Disabilitas, Begini Klarifikasi Pihak Sekolah (Liputan6.com/Bam Sinulingga)

"Kemudian kami kan memberikan saran, yaitu dari panitia PPDB selama dia mendaftar, bahwa siswa tersebut kan psikomotoriknya juga kena, tidak bisa menulis, jadi dibantu orangtua. Kita juga jelaskan jurusan yang dipilih anak tersebut," paparnya.

"Bahkan Pak Camat juga melihat kondisi si anak sudah disarankan masuk ke SMA, kalau di sini mungkin berat. Jadi sebenarnya dari Pak Camat sudah sangat memerhatikan sekali," ujarnya.

Pihak sekolah juga membantah Reihan sebagai anak berprestasi seperti yang diberitakan sejumlah media. Hal ini berdasarkan hasil pengecekan pihak sekolah ke SMP Reihan sebelumnya.

Bahkan, Supriatin mengaku pihak SMP juga menganjurkan Reihan untuk melanjutkan ke jenjang SMA agar lebih memudahkan remaja tersebut menuntut ilmu. Hal ini melihat kondisi Reihan yang dikhawatirkan akan kesulitan jika mengikuti pelajaran praktik di SMK.

"Pada intinya kami sangat peduli pada ABK. Kenapa kita minta surat dari dokter tadi, karena biar kita nanti tahu apa bisa menghandle atau tidak di lapangan. Kita tidak mau anak ini tidak bahagia, karena memang prinsip saya sebagai kepsek, bahwa anak-anak di sini harus bahagia," tandasnya.

Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas. (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya