Liputan6.com, Kiev - Dalam sebuah konferensi pers di Kiev, Ukraina Rabu 15 Juni 2022, para penyelidik PBB yang menyelesaikan kunjungan pertama ke Ukraina mengatakan bahwa informasi yang mereka kumpulkan selama 10 hari terakhir menunjukkan ada kemungkinan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan kemungkinan dilakukan oleh pasukan Rusia.
Mengutip VOA Indonesia, Kamis (16/6/2022), Dewan HAM PBB pada bulan Mei membentuk Komisi Penyelidikan yang beranggotakan tiga orang, untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan kekejaman di Ukraina yang dikoyak perang.
Advertisement
Dalam kunjungannya, komisi HAM mengutamakan empat wilayah yaitu: Bucha, Irpin, Kharkiv, dan Sumy, lokasi dari beberapa kekejaman terburuk yang dilakukan pada akhir Februari dan Maret.
Ketua Komisi Erik Mose menjelaskan kunjungan pertama sangat produktif, namun ia menambahkan terlalu dini untuk memperoleh membuat temuan-temuan faktual.
"Namun tergantung konfirmasi lebih lanjut, informasi yang diterima dan lokasi penghancuran yang dikunjungi kemungkinan bisa mendukung klaim bahwa pelanggaran serius terhadap hukum HAM dan kemanusiaan internasional, yang mungkin bisa dianggap sebagai kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan telah dilakukan di daerah-daerah itu," ungkapnya.
Anggota komisi Jasminka Dzumhur mengatakan, banyak orang berbagi cerita yang menyakitkan. Dia mengatakan, komisi mendapat kesaksian dari orang-orang yang mengungsi di dalam negeri tentang penghancuran dan penjarahan properti sipil, penganiayaan, penghilangan warga sipil dan pemerkosaan serta bentuk-bentuk pelecehan seksual lainnya.
"Kami menganggap perlu untuk menyelidiki laporan lebih lanjut tentang dugaan pemindahan anak-anak yang ditempatkan di lembaga-lembaga di wilayah yang sementara diduduki ke Federasi Rusia, juga informasi tentang kewarganegaraan yang dipercepat dan proses adopsi untuk sebagian anak-anak itu," ujar Dzumhur.
Para penyelidik merencanakan kunjungan lebih lanjut ke bagian-bagian lain Ukraina dalam beberapa bulan ke depan untuk mengumpulkan informasi dan bukti-bukti kekejaman. Mereka mengatakan, temuan mereka akan diajukan ke Dewan Hak Asasi Manusia pada bulan September.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Jerman Kumpulkan Bukti Kejahatan Perang Rusia untuk Mahkamah Internasional
Sebelumnya, Jerman juga dilaporkan mulai bergerak untuk mengumpulkan berbagai barang bukti untuk melaporkan kejahatan perang Rusia di Ukraina.
Dilaporkan DW Indonesia, Sabtu (16/4/2022), Menteri Kehakiman Jerman Marco Buschmann meminta pengungsi Ukraina di Jerman untuk menghubungi polisi "jika mereka telah menjadi korban atau saksi kejahatan perang". Komentarnya muncul dalam sebuah wawancara dengan surat kabar Jerman Welt am Sonntag. Dia juga mengatakan kepada surat kabar itu bahwa Jerman akan menuntut orang Rusia yang diyakini terlibat dalam kejahatan semacam itu.
"Jika kami menangkap warga Rusia dan dapat menuntut mereka berdasarkan bukti, maka kami akan menuntut mereka sesuai dengan prinsip yurisdiksi universal - seperti yang kami lakukan terhadap para penyiksa Suriah," katanya.
Buschmann juga mendukung pemberian perlindungan langsung dan tempat tinggal kepada "aktivis hak-hak sipil Rusia, jurnalis yang kritis terhadap Putin, dan seniman yang kritis terhadap rezim."
Dugaan kejahatan perang Rusia di Ukraina
Kejaksaan Agung Federal Jerman secara sistematis mulai mengumpulkan bukti kemungkinan Rusia melakukan kejahatan di Ukraina, demikian dilansir DPA.
Langkah itu didorong oleh munculnya laporan terjadinya serangan yang dilancarkan Rusia yang menyasar bangunan rumah sakit, permukiman dan infrastruktur sipil lainnya di Ukraina, serta dugaan penggunaan bom tandan oleh militer Rusia.
Advertisement
Perjanjian Internasional
Menurut perjanjian internasional, bom tandan dilarang untuk digunakan sebagai senjata, karena ketika meledak, bom itu akan menyebarkan bom-bom kecil ke kawasan yang lebih luas.
Prosedur investigasi struktural telah dimulai, demikian pengakuan Menteri Kehakiman Jerman Marco Buschmann. Investigasi ini bertujuan untuk mengamankan bukti sebanyak mungkin yang nantinya dapat digunakan untuk membawa terduga penjahat perang ke pengadilan di bawah KUHP Internasional (ICC).
Para penyelidik di Jerman sudah memiliki bukti nyata tentang kejahatan perang yang telah dilakukan di Ukraina, namun dikhawatirkan ada bukti yang lebih banyak lagi, berdasarkan beberapa laporan. Secara khusus ada kecurigaan bahwa Rusia telah menggunakan metode yang dilarang dalam perang, dan bahwa kejahatan perang mungkin telah dilakukan terhadap operasi kemanusiaan dan warga sipil di Ukraina.
Pekan lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag telah memulai penyelidikan resmi atas kejahatan perang di Ukraina.
Ukraina juga telah menggugat Rusia di pengadilan tertinggi PBB, Mahkamah Internasional of Justice (ICJ), karena melanggar Konvensi Genosida 1948.
Presiden Ukraina: Rusia Lakukan Kejahatan Perang
Sementara itu, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengecam serangan Rusia di kota Kharkiv sebagai tindakan "kejahatan perang." Rusia baru-baru ini melakukan serangan mematikan ke alun-alun pusat kota Kharkiv.
Akibat serangan itu, sudah ada 10 tewas dinyatakan tewas dan 25 lainnya terluka, menurut laporan BBC, Rabu (2/3/2022).
Serangan juga dilakukan di menara TV yang berlokasi di Kyiv.
Zelensky lantas meminta agar komunitas internasional serius untuk turun tangan melawan serangan Rusia. Ia berkata percuma bila selama 80 tahun dunia menyatakan tidak ingin perang lagi apabila mengabaikan Ukraina.
"Kepada dunia: apa tujuannya mengatakan 'jangan pernah lagi' selama 80 tahun jika dunia tetap diam saja ketika sebuah bom jatuh di tempat yang sama seperti Babyn Yar? Setidaknya lima orang meninggal. Sejarah berulang," ujar Zelensky via Twitter.
Babyn Yar adalah lokasi di Ukraina yang menjadi lokasi pembantaian massal pasukan Nazi terhadap orang-orang Yahudi.
Presiden Volodymyr Zelensky juga sudah resmi mendaftar untuk masuk Uni Eropa yang menandakan sinyal jelas bahwa Ukraina semakin bersebarangan dengan Rusia.
Advertisement