Liputan6.com, Jakarta - Pada bagian depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina dapat ditemui informasi seputar ketersediaan bahan bakar dan juga harganya. Di atas informasi tersebut biasanya tertulis rangkaian angka yang memiliki makna tersendiri.
Dilansir mypertamina.id, SPBU Pertamina diketahui sebagai perusahaan pemerintah. Kendati demikian pihak swasta juga turut mengambil bagian dalam mengelola bisnis ini.
Advertisement
Sebenarnya mudah membedakan SPBU mana yang dikelola oleh pemerintah atau swasta. Kode angka tersebut dicantumkan di setiap tempat pengisian bahan bakar. Pertamina menjelaskan bahwa ada tiga macam SPBU. Pertama adalah Corporate Owner Corporate Operate (COCO) yang berarti dikelola dan dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah.
Lalu ada Corporate Owner Dealer Operate (CODO) di mana suatu SPBU dimiliki oleh Pertamina tetapi dikelola oleh pihak swasta. Terakhir adalah SPBU yang dimiliki dan dikelola oleh pihak Swasta atau dikenal sebagai Dealer Owner Dealer Operate (DODO).
Cara membedakan
Untuk membedakan SPBU Pertamina dengan lainnya, BUMN negara ini memberikan kode angka untuk masing-masing daerah dan tipe kepemilikan. Sebagai contoh, anda menemukan kode 3X.XXXXX atau 3X.XXXXX di sebuah SPBU. Dua angka di depan tersebutlah menjadi penanda untuk SPBU yang berada di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Sedangkan SPBU Pertamina dengan awalan angka 5 mendandakan lokasi tempat pengisian bahan bakar di wilayah Surabaya dan sekitarnya. Setelah angka lokasi SPBU, selanjutnya menunjukkan kepemilikan dari SPBU tersebut. Pasalnya angka 1 menandakan SPBU milik Pertamina sendiri atau COCO. Sementara kode Angka 3 menandakan SPBU Pertamina yang dikelola pihak swasta atau CODO. Terakhir adalah angka 4 yang digunakan untuk SPBU DODO atau tempat pengisian BBM Pertamina yang dikelola dan dimiliki oleh pihak swasta seluruhnya.
Sumber: Otosia.com
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Beli Pertalite Pakai MyPertamina, Kapan Berlaku?
PT Pertamina (Persero) memastikan belum menerapkan kebijakan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite maupun Solar melalui aplikasi MyPertamina.
MyPertamina sendiri adalah aplikasi layanan keuangan digital dari Pertamina yang terintegrasi dengan aplikasi LinkAja.
Pejabat sementara (Pjs) Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, penerapan kebijakan pembelian BBM subsidi lewat aplikasi tersebut masih menunggu revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
"Yang saat ini kita tunggu adalah finalisasi terkait revisi Perpres 191/2014," ujar Irto kepada Merdeka.com di Jakarta, Sabtu (11/6).
Pun, apabila revisi Perpres itu telah terbit Pertamina tidak akan menerapkan secara langsung kebijakan pembelian BBM bersubsidi lewat aplikasi MyPertamina. Mengingat, diperlukannya waktu untuk kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.
"Tentunya bila ketentuannya sudah diputuskan, akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu," jelas Irto.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Advertisement