BEI Bersama OJK Masih Kaji Jam Perdagangan Kembali Normal

Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengkaji jam perdagangan kembali normal.

oleh Agustina Melani diperbarui 16 Jun 2022, 18:27 WIB
Layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di BEI, Jakarta, Rabu (4/3/2020). IHSG kembali ditutup Melesat ke 5.650, IHSG menutup perdagangan menguat signifikan dalam dua hari ini setelah diterpa badai corona di hari pertama pengumuman positifnya wabah corona di Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mengkaji jam perdagangan bursa kembali normal.

Adapun jam perdagangan bursa kembali normal tersebut juga menunggu pernyataan resmi pemerintah mengenai status pandemi COVID-19.

"Sedang dikaji bersama dengan OJK terkait hal ini (jam perdagangan-red) sekalian menunggu pandemi dinyatakan resmi berakhir,” ujar Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo, Kamis (16/6/2022).

Ia menambahkan, kembalinya jam perdagangan normal juga dapat lebih awal. Hal ini tergantung dari assessmen bersama self regulatory organization (SRO) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Laksono juga menyebutkan kalau tidak ada deadline untuk penerapan jam perdagangan seperti sebelum pandemi COVID-19.

"Tidak ada deadline spesifik karena situasinya bisa berubah sewaktu-waktu," ujar dia.

Selama pandemi COVID-19, jam perdagangan bursa di pasar regular Senin-Jumat pada sesi I antara pukul 09.00-11.30 waktu JATS dan sesi II pukul 13.30-14.49.59 waktu JATS.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


OJK Persingkat Jam Perdagangan di Bursa Efek

Pekerja melintas di depan layar yang menampilkan informasi pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (8/6/2020). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 1,34% ke level 5.014,08 pada pembukaan perdagangan sesi I, Senin (8/6). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengambil beberapa langkah sebagai upaya mendukung langkah Pemerintah untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) serta harmonisasi kebijakan sektor jasa keuangan.

Langkah ini dilakukan bersama Bank Indonesia, yang mempersingkat jam operasional Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS).

"OJK telah meminta kepada PT Bursa Efek Indonesia, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia untuk melakukan beberapa langkah-langkah," ujar Deputi Komisioner Humas dan Logistik, Anto Prabowo dalam keterangannya, Selasa (24/3/2020).

Adapun langkah yang diambil, meminta PT Bursa Efek Indonesia untuk mempersingkat jam perdagangan di Bursa Efek dan di Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA). Serta mempersingkat waktu pelaporan di Penerima Laporan Transaksi Efek (PLTE).

 

 


Perubahan

Pekerja melintas di depan layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di BEI, Jakarta, Senin (3/1/2022). Pada pembukan perdagagangan bursa saham 2022 Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) langsung menguat 7,0 poin atau 0,11% di level Rp6.588,57. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Perubahan dimaksud yakni:

- Waktu perdagangan di Bursa Efek dari hari Senin sampai Jumat, menjadi sesi I: jam 09.00 WIB sampai 11.30 WIB. Sedangkan sesi II: jam 13.30 WIB sampai 15.00 WIB.

- Waktu perdagangan SPPA menjadi jam 09.00 WIB sampai jam 15.00 WIB

- Waktu operasional PLTE menjadi jam 09.30 WIB sampai 15.30 WIB

Sementara Kepada PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (PT KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (PT KSEI) untuk melakukan penyesuaian waktu proses penyelesaian dan kegiatan operasional lain dalam hal dibutuhkan.

"Penyingkatan jam perdagangan Bursa Efek, jam perdagangan di SPPA dan waktu operasional PLTE serta penyesuaian waktu proses penyelesaian oleh PT KPEI dan PT KSEI tersebut berlaku sejak 30 Maret 2020 atau sejak penyesuaian jadwal kegiatan operasional dan layanan publik Bank Indonesia sampai dengan berakhirnya batas waktu yang ditetapkan kemudian oleh Otoritas Jasa Keuangan," dia menandaskan.


Penutupan IHSG Kamis 16 Juni 2022

Petugas kebersihan bekerja di depan layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (22/1/2021). Transaksi bursa agak surut dengan nyaris 11 miliar saham diperdagangkan sebanyak lebih dari 939.000 kali. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, gerak Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bertahan di zona hijau pada perdaganan Kamis, (16/6/2022). IHSG menguat setelah bank sentral Amerika Serikat (AS) atau the Federal Reserve (the Fed) menaikkan suku bunga acuan dan investor asing melakukan aksi beli saham.

Pada penutupan perdagangan, IHSG melambung 0,62 persen ke posisi 7.050,32. Indeks LQ45 menguat 0,37 persen ke posisi 1.017,89. Seluruh indeks acuan kompak menghijau. Pada perdagangan Kamis pekan ini, IHSG berada di level tertinggi 7.138,49 dan terendah 7.025,93.

Sebanyak 326 saham menguat sehingga angkat IHSG. 206 saham melemah dan 154 saham diam di tempat. Total frekuensi perdagangan 1.391.852 kali dengan volume perdagangan 28,8 miliar saham. Nilai transaksi harian Rp 17,7 triliun.

Investor asing membeli saham Rp 389,90 miliar di seluruh pasar. Posisi dolar Amerika Serikat terhadap rupiah di kisaran 14.741.

Sebagian besar sektor saham meroket kecuali indeks sektor saham IDXtechno melemah 1,25 persen. Indeks sektor saham IDXenergy menguat 2,25 persen dan catat penguatan terbesar.

Diikuti indeks sektor saham IDXindustry menanjak 1,24 persen, indeks sektor saham IDXisklikal menguat 1,18 persen, indeks sektor saham IDXhealth dan IDXtransportasi masing-masing 1,07 persen.

Bursa saham Asia bervariasi. Indeks Hang Seng turun 2,17 persen, indeks Thailand melemah 1,45 persen, indeks Shanghai merosot 0,61 persen, indeks Singapura susut 0,23 persen dan indeks Taiwan merosot 1 persen.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya