Tsamara Amany Dipanggil Kadrun Usai Keluar PSI, Bagaimana Islam Memandang Fenomena Julukan Hewan?

Menurut Tsamara Amany, ketika banyak orang yang menyebutnya kadrun, itu hal yang wajar

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Jun 2022, 00:00 WIB
Tsamara Amany mengundurkan diri dari PSI usai 5 tahun berkarier. (Sumber: Instagram/tsamaradki)

Liputan6.com, Cilacap - Politisi perempuan Tsamara Amany baru-baru ini dijuluki ‘kadrun’ setelah dirinya hengkang dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Hal itu diungkapkan Tsamara Amany saat mengisi acara podcast milik Deddy Corbuizer, Kamis 16 Juni 2022.

Menurut Tsamara Amany, ketika banyak orang yang menyebutnya kadrun, itu hal yang wajar. Sebab hal itu merupakan konsekuensi politik yang ia dapatkan. Bahkan selama ia terjun ke dunia perpolitikan Indonesia, hal semacam itu sudah biasa baginya.

Mengutip Wikipedia, istilah kadrun tren pada tahun 2019 dalam politik Indonesia. Istilah ‘kadrun’ merupakan singkatan dari ‘kadal gurun’ adalah sebuah julukan yang ditujukan kepada orang-orang yang dianggap berpikiran sempit, terutama yang dipengaruhi oleh gerakan ekstremisme dan fundamentalisme dari Timur Tengah, untuk menstigma pihak yang dicap radikal.

Selain ‘Kadrun’, istilah yang muncul ketika perhelatan politik di Indonesia ialah ‘cebong’ dan ‘kampret’. Istilah-istilah tersebut muncul sebagai sebutan bagi lawan politiknya, yang tujuannya tiada lain untuk menghina dan merendahkan.

Lantas bagaimana Islam memandang fenomena tersebut?

 

 

Saksikan Video Pilihan Ini:


Islam Melarang Memanggil dengan Julukan Nama Hewan

Islam melarang perilaku yang menyebut manusia dengan laqab (julukan) nama binatang, dengan tujuan menghina dan mencela. Dalam Islam, menghina dan mencela merupakan perbuatan yang sangat dilarang. Dalam Al-Qur’an Allah SWT berfirman:

وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasiq) setelah beriman. Dan barangsiapa tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang dzalim.” (QS Al Hujurât: 11).

Rasulullah SAW memandang perbuatan tersebut sebagai dosa besar. Diriwayatkan dari sahabat Ibnu Mas’ud RA, Rasulullah SAW bersabda:

سِبَابُ المُسْلِمِ فُسُوقٌ، وَقِتَالُهُ كُفْرٌ

Mencela seorang muslim adalah kefasikan (dosa besar), dan memerangi mereka adalah kekafiran.” (HR. Bukhari dan Muslim)

 


Panggilan Nama Hewan dalam Syarah al-Muhadzab

Mengutip NU Online, Imam Nawawi dalam kitabnya Syarah al-Muhadzab menyebutkan panggilan-panggilan kepada orang lain dengan panggilan yang buruk seperti memanggil dengan nama hewan anjing, keledai, bisa mengakibatkan pelakunya mendapatkan ta’zir atau hukuman dari pemerintah.

Hal ini menunjukkan, pemanggilan tidak baik kepada orang lain merupakan sikap yang dilarang agama.

وَمِنَ الْأَلْفَاظِ الْمُوْجِبَةِ لِلتَّعْزِيْرِ قَوْلُهُ لِغَيْرِهِ يَا فَاسِقُ يَا كَافِرُ يَا فَاجِرُ يَا شَقِيُّ يَا كَلْبُ يَا حِمَارُ يَا تَيْسُ يَا رَافِضِيُّ يَا خَبِيْثُ يَا كَذَّابُ يَاخَائِنُ يَا قِرْنَانُ يَا قَوَادُ يَا دَيُّوْثُ يَا عَلقُ.

Di antara kata-kata yang mengakibatkan pelakunya mendapatkan hukuman ta’zir adalah ketika ada satu orang memanggil orang lain dengan panggilan ‘Hai kafir, hai orang yang durhaka, hai orang yang celaka, hai anjing, hai keledai, hai kambing jantan, hai orang syi’ah râfidlah, hai orang jelek, hai penipu, hai orang yang berkhianat, hai orang yang mempunyai dua tanduk, hai orang yang tidak mempunyai gairah sama keluarganya dan hai segumpal darah.” (An-Nawawi, Syarah al-Majmu’, [Dârul Fikr], juz 20, halaman 125).

Penulis: Khazim Mahrur

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya