Sejoli Remaja Spesialis Maling Motor di Tangerang Diringkus Polisi

Sepasang kekasih remaja di Teluknaga, Kabupaten Tangerang diringkus polisi setelah kedapatan maling motor di Kampung Belimbing, Kosambi.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 17 Jun 2022, 19:45 WIB
Ilustrasi Curanmor (Arfandi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Tangerang - Dua remaja yang mengaku sebagai sepasang kekasih di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten diringkus polisi lantaran nekat melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Sang pria berinsial AV yang mengajak teman wanitanya DNR untuk bertindak kriminal menjadi sejoli spesialis maling motor.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, keduanya merupakan sepasang kekasih yang kedapatan melakukan pencurian motor di Kampung Belimbing, Kosambi, Kabupaten Tangerang pada Kamis (16/6/2022).

"Awalnya anggota menerima laporan adanya pelaku pencurian sepeda motor yang diamankan warga," ungkap Zain, Jumat (17/6/2022).

Petugas kemudian mendatangi lokasi kejadian, dan benar ada seorang pria yang diamankan warga. Pria tersebut diduga maling motor. Setelah diinterogasi polisi, AV mengaku beraksi bersama kekasihnya.

"Pelaku AV mengakui bahwa dia bersama pacarnya DNR mencuri sepeda motor, sedangkan pacarnya sempat melarikan diri," ungkap Kapolres.

Kemudian pelaku bersama barang bukti berupa motor Honda Beat, kunci leter T, dan satu buah kunci pas dibawa ke Mapolsek Teluknaga untuk dilakukan pemeriksaan.

"Usai memeriksa pelaku AV, anggota langsung bergerak untuk melakukan pengejaran terhadap pacarnya dan berhasil mengamankan DNR yang masih berada di wilayah kabupaten Tangerang," katanya.

Pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP Subs Pasal 53 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan atau Percobaan Pencurian yang ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.


Gagal Maling Motor Gara-Gara Ban Lepas

Ilustrasi Curanmor, Foto: Pixabay.com

Sementara itu, seorang pria gagal merampas sepeda motor milik emak-emak akibat ban motornya terlepas. Percobaan pencurian terjadi di Jalan Gusti Ngurah Rai, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Senin malam 9 Mei 2022.

Kapolsek Duren Sawit Kompol Marston Marbun menerangkan, aksi pencurian bermula saat ibu dan anaknya hendak memperbaiki sepeda motor yang rusak. Sepeda motor diparkir dengan kondisi kunci tercantol di stop kontak.  

"Ya lagi betulin sepeda motornya, karena motornya lagi rusak itu," kata dia saat dihubungi, Selasa (10/5/2022).

Seorang pria lalu menghampiri korban dan mengambil alih sepeda motor. Namun, naas setelah berhasil membawa sampai 20 meter, ban sepeda motor terlepas.

"Dia mau maling karena memang tergantung kuncinya langsung dibawa kabur, begitu langsung dibawa kabur diteriakin sama korbannya. Karena memang motornya itu rusak, 20 meter sudah copot bannya," ujar dia.

Marbun mengatakan, korban berteriak meminta pertolongan. Suara itu pun menyedot perhatian warga sekitar dan mengejar pelaku.

"Diteriakin maling. Ya tertangkap sama massa digebukin gitu," ujar dia.

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polsek Duren Sawit. Marbun menyampaikan, pihak kepolisian langsung turun mengamankan pelaku dari amukan massa.

"Satu orang pelakunya langsung diamankan anggota kita. Sekarang sudah kita tahan di sini," tandas Marbun.

Cek Fakta Infografis pencurian data 2

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya