Liputan6.com, Jakarta PT Garuda Indonesia Tbk, berhasil memperoleh perdamaian dari kreditur dalam tahapan pemungutan suara atau voting penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU. Sebanyak 95 persen kreditur sepakat menyetujui perdamaian tersebut.
VIDEO: Tok, Garuda Indonesia Berhasil Peroleh Perdamaian dengan Kreditur
PT Garuda Indonesia Tbk, berhasil memperoleh perdamaian dari kreditur dalam tahapan pemungutan suara atau voting penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU. Sebanyak 95 persen kreditur sepakat menyetujui perdamaian tersebut.
diperbarui 18 Jun 2022, 12:59 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri Luka Diabetes: Panduan Lengkap Mengenali dan Menangani
Komitmen Bank Tanah Bantu Raih Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Apa itu Fertilisasi: Proses Ajaib Awal Kehidupan
Mengungkap Alasan Perceraian Sherina dan Baskara, Pisah Rumah dan Sidang Tertutup
Perkuat Pembangunan Desa, BRI Diapresiasi Menko Pemberdayaan Masyarakat RI
Nagita Slavina Menuai Kritik Makan Bagel di Korea, Netizen Pertanyakan Status Halalnya
Apa Manfaat Buah Kersen: Khasiat Tersembunyi Si Mungil Merah
Pencabutan Pagar Laut di Tangerang Ditargetkan Selesai Paling Cepat 10 Hari
Sambut SUV Baru, Suzuki Gelontorkan Rp 5 T untuk Tingkatkan Fasilitas Pabrik
PSBS Biak Berharap Patrick Kluivert Bakal Angkut Talenta Papua ke Timnas Indonesia
Genjot Literasi Pasar Modal, Maybank Sekuritas Bersama BEI Gandeng Pokemon GO
Apa Kepanjangan THR? Peraturannya di Indonesia dan Cara Menghitung