Terjerat Kasus Hukum, Iko Uwais Sebut Audy Item Mendukungnya Penuh Cinta

Inilah dukungan Audy Item untuk Iko Uwais yang tengah menghadapi kasus hukum.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 18 Jun 2022, 17:30 WIB
Aktor Iko Uwais berjalan menuju kendaraan usai memenuhi panggilan Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota pada Jumat (17/6/2022). Sebelumnya Iko Uwais dicecar 14 pertanyaan dalam pemeriksaan kasus dugaan pengeroyokan di Mapolres Metro Bekasi Kota. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Iko Uwais sedang terjat kasus hukum dengan seorang desainer interior bernama Rudi. Keduanya saling lapor polisi ats kasus dugaan penganiayaan.

Terkait permasalahan ini, bintang film The Raid itu telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi. Dia dicecar 14 pertanyaan.

Tentunya, perkara ini bukan hal yang mudah untuk dilalui. Karena itu, dia bersyukur sang istri, Audy Item, selalu mendukung di sisinya.

"Support-nya penuh cinta dan kasih sayang," kata Iko Uwais usai pemeriksaan, Jumat (17/6/2022).

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Ingin Damai

Aktor Iko Uwais memberikan keterangan seusai menjalani pemeriksaan di Polres Bekasi, Jumat (17/6/2022). Suami dari Audy Item itu diperiksa terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap korban berinisial RD. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Dalam kesempatan itu, dia juga mengutarakan keinginanya untuk berdamai dengan pihak Rudi. Dia ingin menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin.

"Semuanya berjalan lancar sekarang, harapan saya enggak ada masalah, kalau bisa kita berjabat tangan. Sangat prihatin saya dengan keadaan sekarang ini bisa merepotkan," tuturnya.


Mediasi?

Ke depannya, bukan tidak mungkin juga kedua pihak akan melakukan mediasi untuk menjernihkan masalah. "Doain aja yang terbaik," ungkapnya.


Saling Lapor

Rudi membuat laporan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu, 11 Juni 2022. Sedangkan, Iko Uwais melaporkan Rudi ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/6/2022). Dalam laporan, Iko Uwais turut menyertakan pasal pencemaran nama baik.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, aksi kekerasan diawali usai pelapor (Rudi) menagih pembayaran jasa desain dari rumah yang tengah dibangun Iko di kawasan Cibubur.

Infografis Rusia Serang Ukraina dan Dalih Vladimir Putin. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya