Liputan6.com, Jakarta - Spanduk berisi foto Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, bersanding denganseluruh Presiden Republik Indonesia terpampang di Rawamangun, Jakarta Timur, pada Sabtu (18/6/2022).
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur (Jaktim) pun langsung menurunkan spanduk tersebut. Tindakan itu dilakukan setelah ada laporan warga.
Advertisement
Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian, menyebut, pencopotan spanduk yang terpasang di jembatan penyeberangan orang (JPO) Pemuda tersebut dilakukan usai adanya laporan dari masyarakat.
Selain itu, spanduk tersebut ternyata diketahui tidak memiliki izin. Satpol PP pun memutuskan mencopot spanduk tersebut pada Sabtu (18/6/2022).
"Ada laporan warga soal spanduk di JPO, lalu kita cek, lantas kita cek juga permohonan izinnya masuk atau tidak, ternyata tidak ada (tanpa izin). Jadi, kita tertibkan," ujar Budhy.
Dia mengungkapkan, pencopotan spanduk foto Anies dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB oleh petugas Satpol PP Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.
Spanduk tersebut berwarna merah dan putih, serta menampilkan foto Anies Baswedan bersanding dengan Presiden Republik Indonesia sebelumnya, mulai dari Ir. Soekarno, Soeharto, BJ Habibie, KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati Soekarno Putri, Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo.
Satpol PP mengaku belum mengetahui siapa pihak yang memasang spanduk Anies Baswedan bersanding dengan seluruh Presiden Republik Indonesia itu. Tapi, pihaknya siap bertindak tegas apabila ditemukan spanduk serupa yang tidak berizin.
"Kita tertibkan karena memasang spanduk di sarana umum tanpa izin melanggar Pasal 52 Peraturan Daerah tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," papar Budhy.
Infografis
Advertisement