Zul Zivilia Ajak Penghuni Lapas Nostalgia dengan Nyanyikan Lagu Aishiteru

Berbekal kemampuan menyanyi, Zul Zivilia bernostalgia bernyanyi sambil bermain keyboard di lapas.

oleh Surya Hadiansyah diperbarui 19 Jun 2022, 18:30 WIB
Vokalis grup band Zivilia, Zulkifli alias Zul (tengah) diperlihatkan petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/3). Zul ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika di kawasan Jakarta Utara, Kamis (28/2). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Zul Zivilia saat ini diketahui masih mendekam dipenjara untuk kasus narkoba yang menjeratnya. Namun meski tengah menjalani hukuman, rupanya Zul Zivilia masih tetap bisa menghibur para penghuni lapas.

Berbekal kemampuan menyanyinya, Zul Zivilia bernostalgia bernyanyi sambil bermain keyboard di lapas. Video tersebut kemudian viral dan diunggah oleh akun-akun gosip di Instagram, salah satunya adalah @lambe_turah.

Dalam video yang beredar, tampak Zul Zivilia menyanyikan lagu Aishiteru milik bandnya, Zivilia.

"Nostalgia dong, penyanyi ori, wkwkwk," tulis si pengunggah dalam video yang beredar.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 


Lapas Gunung Sindur

Zul Zivilia Ajak Penghuni Lapas Nostalgia dengan Nyanyikan Lagu Aishiteru. (instagram.com/lambe_turah)

Dalam keterangan di video tersebut, diketahui momen tersebut terjadi di Lapas Gunung Sindur, Bogor. Zul Zivilia tampak begitu serius menyanyi sambil memainkan keyboardnya.

 


Nostalgia

Zul Zivilia.

Tak hanya para penghuni lapas, nyatanya video tersebut juga sukses mengajak warganet lainnya bernostalgia. Seakan melupakan sejenak kasus yang tengah menjerat sang vokalis Zivilia tersebut.

"Ah jadi kangen masa masa study tour karokean di bis pake lagu ini 🥲," tulis @haizofersmalang.

"Lagu jaman SMP siapa nih yg seumuran 😃," timpal @nadiadarozza.

 


Kasus

Polisi membenarkan vokalis band Zivilia, Zul, ditangkap karena kasus narkoba. (Istimewa)

Seperti diketahui, dalam putusan majelis hakim pada Desember 2019, Zul Zivilia dijatuhkan pidana penjara selama 18 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Hukuman tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntutnya dipenjara seumur hidup.

Infografis Artis Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya