Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yulianto Sudrajat menjelaskan soal anggaran instansinya untuk tahun 2022.
Menurut rincian yang dihitung oleh Divisi Perencanaan, Keuangan, Logistik, Organisasi, Umum dan Rumah Tangga KPU, bahwa kebutuhan anggaran lembaga penyelenggara Pemilu pada tahun 2022 adalah sebesar Rp 8,06 triliun.
Baca Juga
Advertisement
"Anggaran Rp 8,06 T akan dialokasikan untuk KPU (Pusat): Rp 0,9 T, KPU Provinsi (34 Satuan Kerja/Satker) Rp 1,3 T dan KPU Kab/Kota (514 Satker) Rp 5,7 T," kata Yulianto dalam keterangan pers, Minggu (19/6/2022).
Yulianto menuturkan, sementara ini dana yang sudah teralokasi pada DIPA KPU Tahun 2022 sebesar Rp 2,4 triliun. Artinya, KPU masih memiliki kekurangan sebesar Rp 5,6 triliun.
"Kekurangan anggaran KPU tersebut telah dibahas dalam berbagai RDP (rapat dengar pendapat) dan Konsinyering dengan Komisi 2 DPR RI, dan prinsipnya disetujui," ujarnya.
Yulianto menjelaskan, penyebab anggaran KPU belum sepenuhnya teralokasi dikarenakan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menunggu penetapan tahapan Pemilu (PKPU Tahapan).
Oleh karena itu, Yulianto optimistis setelah penetapan PKPU No 3/2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024 rampung, Kemenkeu akan membahas kekurangan anggaran tersebut.
Saat ini KPU juga tengah melakukan langkah untuk menambah anggaran melalui sejumlah cara. Pertama, permintaan anggaran tambahan TA 2022 kepada Menteri Keuangan berdasarkan persetujuan dari Komisi 2 dan Banggar DPR.
Kedua, apabila disetujui maka dilakukan pembahasan/penelaahan antara Setjen KPU dan Dirjen Anggaran (DJA) terhadap detail anggaran tambahan.
"Hasil penelaahan, akan dilakukan penambahan anggaran melalui anggaran Bendahara Umum Negara (BUN) kepada DIPA KPU 2022," tutur dia.
Meski begitu, terkait waktu kapan dapat dilakukan penelaahan/pembahasan dengan Dirjen Anggaran Kemenkeu (DJA), Yulianto memastikan semua tergantung persetujuan Menteri Keuangan untuk membahasnya.
Perangkat IT KPU Sudah Usang
Sebelumnya, Yulianto mengungkap bahwa perangkat infrastruktur Informasi Teknologi (IT) KPU sudah usang. Berdasarkan catatan yang dimilikinya, perangkat IT tersebut belum pernah diperbaharui sejak 2009.
"Itu sejak 2009 dan belum ada pembaruan. Penting di era kita serba akan memanfaatkan teknologi informasi. Itu yang nanti akan disampaikan Sekjen (KPU) di forum konsinyering (bersama DPR)," kata Komisoner KPU Yulianto kepada awak media saat dikonfirmasi, Rabu (15/6/2022).
Namun, Yulianto memastikan, pembaruan infrastruktur masih tetap menggunakan anggaran yang sudah disepakati yaitu Rp 76,6 triliun.
Tetapi, dalam forum konsinyering yang dihelat hari ini, alokasi anggarannya akan dirinci kembali untuk penggunaannya.
"Sebenarnya itu adalah angka yang sudah sering kita koordinasikan. Tetapi itu adalah bagian yang harus kita jelaskan secara detail kebutuhan item per item," kata Yulianto.
Dia merinci, rapat juga akan membahas soal dukungan non tahapan. Selain itu, KPU dan DPR akan melakukan verifikasi kembali untuk perbaikan sarana seperti kantor dan pembangunan gedung.
"Bagian yang coba disisir setelah Sekjen berkoordinasi penuh dengan KPU seluruh Indonesia terkait dengan titik mana saja yang nanti akan diprioritaskan," tutup Yulianto.
Yulianto menegaskan, dukungan infrastruktur dalam rangkaian Pemilu 2024 adalah hal yang tidak bisa dikesampingkan.
"Maka dari itu, KPU akan menegaskan terkait dukungan anggaran untuk hal tersebut," jelas Yulianto.
Advertisement