Liputan6.com, Jakarta - Melakukan modifikasi pada sepeda motor kesayangan bukanlah hal yang baru. Hal ini biasanya dilakukan agar tunggangan terlihat berbeda dengan orang lain.
Namun, modifikasi tentu harus tetap mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Seperti dijelaskan oleh Head of Safety Riding PT Wahana Makmur Sejati (WMS) Agus Sani, sejatinya pemilik kendaraan wajib mengetahui aturan yang berlaku ketika ingin memodifikasi kendaraannya.
Advertisement
"Banyak orang yang melakukan modifikasi cuma ingin motornya terlihat berbeda saja. Tapi tidak melihat apakah modifikasi yang dilakukan aman dan memiliki fungsi," ucap Agus kepada OTO.com, belum lama ini.
Oke, agar modifikasi Anda tak kebablasan, kami akan rangkum 7 modifikasi motor yang salah namun paling sering dilakukan dan justru berpotensi membahayakan diri sendiri serta orang lain seperti di bawah ini.
1. Pakai Spion Kecil
Modifikasi nyeleneh pertama dan masuk kategori membahayakan adalah mengganti kaca spion dengan ukuran yang lebih kecil. Alih-alih ingin tampil beda, modifikasi ini justru bisa mengundang malapetaka.
"Mengubah atau memakai spion yang kecil akan memperluas area blind spot. Menggunakan spion ukuran standar saja kita masih ada area blind spot yang cukup luas. Sebaiknya tetap menggunakan spion original," saran Agus.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
2. Ubah Sinar Lampu Depan
Mengganti lampu utama agar intensitas cahaya lebih terang juga bagian dari modifikasi berbahaya. Lampu yang terlalu terang akan menyorot secara langsung mata pengendara berlawanan. Agus menyebutkan bisa membuat 'buta sesaat'.
"Untuk yang punya merasa nyaman saja karena penerangannya jadi lebih bagus. Iya, karena ada titik buta, ketika dapat pantulan cahaya pertama kali pasti pengendara akan merasa gelap ini perlu beradaptasi beberapa detik agar normal kembali," jelasnya.
3. Pakai Ban Cacing
Ban cacing jadi sebutan ban yang berdimensi tipis dan kecil. Penggunaanya cukup banyak dan kerap kali kita jumpai di sepeda motor harian.
Ban ukuran ini menurut Agus sangat tidak layak digunakan di jalan raya dan tentunya tidak sesuai dengan rekomendasi pabrikan. Ketika ban menghantam lubang potensi pecah bisa saja terjadi, pun efek traksi pada aspal akan jauh berkurang dibandingkan dengan ban serta velg ukuran standar.
"Jenis dan ukuran ban itu berbeda-beda peruntukannya. Ban tips kecil ini umumnya dipakai untuk kebutuhan drag race. Jika digunakan di motor harian saat menikung atau jalan basah traksinya akan berkurang," katanya.
4. Pasang Lampu Strobo dan Sirine
Komponen ini biasanya digunakan oleh pemotor yang suka touring. Namun, memasang strobo dan sirine bisa memicu pengendara menjadi arogan dan berkendara secara ugal-ugalan.
Perlu dicatat, perangkat tersebut hanya bisa digunakan untuk kendaraan yang mendapatkan prioritas khusus seperti kendaraan polisi, ambulans, dan pemadam kebakaran.
Aturannya sudah jelas dituliskan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan Pasal 59 menyoal pemasangan lampu isyarat atau sirine yang tak sesuai peruntukannya.
Advertisement
5. Pakai Mika Lampu Belakang Bening
Lampu belakang semua kendaraan punya standar yang sama yakni menggunakan warna merah. Ternyata bukan sekadar warna, merah punya gelombang yang paling panjang dibanding warna lain dan merupakan warna yang paling sedikit dihamburkan dalam atmosfer.
Dalam arti lain, warna merah bisa dengan mudah dilihat pengendara lain meskipun dalam jarak yang cukup jauh dan tentunya tidak menyilaukan.
Melepas mika atau mengganti lampu selain warna merah ini perilaku atau hal yang salah terkejut dan menyangka itu lampu utama," pungkas Agus.
6. Copot Sepatbor Belakang
Dulu pengguna motor sport 250 cc melepas sepatbor belakang seperti jadi 'kewajiban'. Tapi lucunya sekarang pengguna motor matik bermesin 110 sampai 150 cc pun melakukannya.
Secara visual tampilannya memang terdongkrak, tapi hal ini bisa merugikan diri sendiri dan orang lain. Perlu diingat juga, spakbor jadi tempat meletakkan pelat nomor kendaraan, sudah seharusnya komponen ini tidak dilepas.
"Fungsi spakbor ini kan untuk menahan pecahan (cipratan) air. Ini lebih ke arah kenyamanan, cipratan air bisa kena dia dan pengendara di belakang," ungkapnya.
7. Mengubah Jarak Sumbu Roda
Pada dasarnya ketika kita membeli dan menerima motor baru semua rancang bangun sudah diperhitungkan matang oleh pabrikan. Tujuannya adalah agar motor bisa dikendarai dengan nyaman saat digunakan.
Modifikasi yang sering dilakukan adalah mengubah jarak sumbu roda. Umumnya mereka mengubah secara ekstrem jarak sumbu roda agar motor terlihat lebih pendek.
"Besar, kecil, tinggi, dan pendeknya motor sudah dihitung sedemikian rupa oleh pabrikan. Mengubah jarak sumbu roda bisa berpengaruh pada handling motor," jelas Agus.
Ubahan ekstrem ini sah-sah saja dilakukan jika kebutuhannya hanya untuk pameran modifikasi. Namun jika dipakai untuk kendaraan sehari-hari jelas menyalahi aturan yang berlaku. (Kit/Tom)
Sumber: Oto.com