Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menyelesaikan 25 perundingan Internasional hingga Juni 2022. Hal itu disampaikan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga, dalam kegiatan sosialisasi Hasil Perundingan IK-CEPA di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (21/6/2022).
Wamendag Jerry menjelaskan, perundingan dagang internasional itu adalah salah satu amanat yang diberikan Presiden Joko Widodo, yaitu memerintahkan kepada Kementerian Perdagangan untuk bisa mempercepat penyelesaian perjanjian dagang.
Advertisement
“Ada 7 arahan dari Presiden Republik Indonesia salah satunya adalah membantu mempercepat penyelesaian perjanjian perundingan perdagangan. Saya dengan bangga bisa mengatakan disini bahwa per hari ini kita itu sudah menyelesaikan 25 perjanjian dagang seluruh dunia,” kata Wamendag Jerry.
Dari 25 perundingan tersebut mewakili 5 benua, yaitu Amerika, Australia, Eropa, Asia dan semua kontinen yang terwakili dalam satu lingkup geografis.
Wamendag menegaskan, 25 perundingan ini tidak main-main, artinya perundingan tersebut merepresentasikan bahwa Indonesia negara besar yang berdaulat serta memiliki kepentingan agenda nasional yang diakui dalam kancah kepentingan global.
“Saya kasih contoh saja yang kita lakukan sekarang ini yang Pak Ari dan kawan-kawan lakukan proses ini tentang IK-CEPA keuntungannya banyak sekali, salah satunya pos tarif,” kata Wamendag.
Hasil persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Korea (Indonesia–Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement/IK-CEPA, berupa penghapusan 11.000 lebih pos tarif produk Indonesia untuk ekspor ke Korea Selatan (Korsel)
“Kalau kita pelaku pengekspor barang ke Korea itu hampir 11.000 pos tarifnya dihilangkan nol, 11.000 produk. Artinya efisiensi dari segi cost dan dari segi is of doing bisnis dan tentu memberikan manfaat untuk para pedagang dan para eksportir kita,” katanya.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Daftar 25 Perundingan Internasional
Adapun 25 perundingan internasional yang selesai:
1. Indonesia – Jepang EPA
2. Indonesia – Pakistan PTA
3. Indonesia – Palestina MoU on trade facilitation for certain products
4. Indonesia – Chile CEPA (Trade in goods)
5. Indonesia – Australia CEPA
6. Indonesia EFTA CEPA
7. Indonesia – Mozambique PTA
8. ASEAN – Australia – New Zealand FTA
9. ASEAN – India Free Trade Area
10. ASEAN Agreement in Medical Device Directive
11. ASEAN – Korea FTA
12. ASEAN – China FTA
13. ASEAN – Hongkong, China FTA and Investment Agreement
14. ASEAN Framework Agreement on Services
15. ASEAN Agreement on E-commerce
16. ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA)
17. ASEAN – Japan Comprehensive Economic Partnership
18. ASEAN Comprehensive Investment Agreement (ACIA)
19. ASEAN Trade in Service Agreement (ATISA)
20. ASEAN Protocol on Enhanced Dispute Settlement Mechanism
21. Trade Facilitation Agreement
22. Regional Comprehensive Economic Partnership
23. Indonesia Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement
24. Preferential Trade Arrangement D8
25. Trade Preferential System OIC
Advertisement
Perundingan Perjanjian Dagang Indonesia-Tunisia Lanjut, Ini Hasilnya
Indonesia dan Tunisia kembali melanjutkan perundingan Indonesia-Tunisia Preferential Trade Agreement (IT-PTA) melalui pertemuan Intersesi ke-5 yang dilaksanakan secara hibrida pada 24—26 Mei 2022 di Tunis, Tunisia.
Perundingan IT-PTA ini membahas dua isu utama, yaitu perdagangan barang dan ketentuan asal barang. Pada perundingan ini, kedua negara menyepakati dan menuntaskan pembahasan sebagian besar cakupan isu ketentuan asal barang.
Pertemuan dibuka secara resmi oleh Duta Besar Indonesia untuk Tunisia Zuhairi Misrawi dan Kepala Kabinet Kementerian Ekonomi Tunisia Khaled Ben Abdallah.
Dalam perundingan ini, delegasi Indonesia dipimpin Direktur Perundingan Bilateral Johni Martha, sedangkan delegasi Tunisia dipimpin Direktur Kerja Sama dengan Negara-negara Arab dan Asia Kementerian Perdagangan Republik Tunisia Chedli May.
Johni menyampaikan, pada pertemuan intersesi ini, kedua pihak juga berpandangan untuk memasukan konsep imbal dagang (counter trade) dalam kesepakatan PTA. Konsep ini sebagai alternatif mekanisme perdagangan bilateral yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha kedua belah pihak dalam kegiatan ekspor-impor mereka.
“Jika disepakati, maka hal ini merupakan terobosan baru dalam kerangka kerja sama bilateral yang dilakukan pemerintah Indonesia,” kata Johni, dikutip dari keterangan Kementerian Perdagangan, Minggu (29/5/2022).
Johni melanjutkan, dalam perundingan perdagangan barang, kedua pihak menjajaki pembukaan akses pasar (penurunan tarif) untuk produk potensial dan penting bagi masing-masing negara. Adapun produk potensial bagi Indonesia antara lain minyak sawit dan produk turunannya, minyak kelapa dan produk turunannya, tuna, furnitur, dan produk tekstil.
Produk Potensial
Sedangkan produk potensial Tunisia antara lain kurma, kepiting beku, minyak zaitun, dan produk pasta. Menurut Johni, perundingan berjalan sangat konstruktif. Kedua pihak optimis, proses perundingan akan segera diselesaikan dan diharapkan dapat ditandatangani pada semester II 2022.
“Pemerintah melihat bahwa Tunisia merupakan salah satu negara strategis tujuan ekspor dan hub perdagangan di kawasan Afrika Utara/Arab Maghribi, Timur Tengah, dan Eropa, khususnya bagian selatan. Oleh karena itu, IT-PTA menjadi salah satu kerja sama perdagangan yang patut segera dituntaskan, khususnya dalam kerangka perluasan dan pembukaan akses pasar ekspor nontradisonal sebagai salah satu strategi menjaga dan meningkatkan kinerja ekspor nasional,” jelas Johni.
Berdasarkan studi kelayakan yang dilakukan kedua negara, ekspor Indonesia berpotensi meningkat 32,82 persen, sedangkan ekspor Tunisia berpotensi meningkat 27,60 persen setahun setelah implementasi PTA. IT-PTA juga akan berdampak positif terhadap proses pemulihan perekonomian kedua negara pascapandemi Covid-19.
Sejak diluncurkan pada 25 Juni 2018 di Tunis, kedua pihak telah melakukan tiga kali putaran perundingan dan lima kali pertemuan intersesi. Sebagian besar pertemuan dilaksanakan secara virtual karena pandemi Covid-19 yang melanda dunia. Hal ini menunjukkan upaya serius kedua pihak untuk mencapai target penyelesaian perundingan.
“Kedua negara memiliki semangat yang sama untuk segera menyelesaikan perundingan IT-PTA. Oleh karena itu, kedua pihak dalam proses perundingan selalu berupaya untuk bersikap pragmatis dan fleksibel dalam mendorong tercapainya kesepakatan,” pungkas Johni.
Advertisement