Buntut Pelecehan Seksual di Kereta Argo Lawu, KAI Blacklist Pelaku Tak Bisa Naik Kereta Api Lagi

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mem-blacklist pelaku pelecehan seksual di kereta api Argo Lawu, sehingga tidak bisa naik kereta api lagi di kemudian hari.

oleh Ahmad Apriyono diperbarui 21 Jun 2022, 15:12 WIB
Video diduga pelecehan seksual yang terjadi di kereta Argo Lawu jurusan Solo - Jakarta beredar di media sosial. (Liputan6.com/ Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Buntut pelecehan seksual di Kereta Api Argo Lawu yang videonya viral di media sosial, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mem-blacklist pelaku pelecehan seksual tersebut. Hal itu diambil sebagai langkah tegas KAI untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

EVP Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto, menurut informasi yang diterima Liputan6.com, Selasa (21/6/2022) mengatakan, pihaknya telah menghubungi korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan siap untuk memberikan dukungan dalam langkah hukum yang akan diambil.

Korban tidak bermaksud untuk membawa masalah ini ke ranah hukum dan hanya meminta terduga pelaku untuk menyampaikan permohonan maaf serta tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

Berdasarkan bukti video dan laporan yang ada, maka KAI akan melakukan blacklist terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan sehingga tidak dapat menggunakan layanan KAI lagi di kemudian hari. 

KAI menolak untuk memberikan pelayanan terhadap pelaku yang sudah melanggar etika dan berbuat asusila yang sekaligus merendahkan martabat pelanggan lainnya, terutama terhadap perempuan. KAI berkomitmen untuk memberikan layanan prioritas kepada lansia, disabilitas, dan wanita hamil.

"KAI sama sekali tidak mentolerir kejadian tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali pada berbagai layanan KAI lainnya," kata Asdo.

Guna mencegah terjadinya kejadian serupa, KAI akan terus melakukan sosialisasi melalui berbagai media serta pengumuman di stasiun dan selama dalam perjalanan.

Petugas akan mengingatkan terkait pentingnya menjaga kesantunan terhadap sesama penumpang, konsekuensi terhadap tindakan pelecehan seksual, serta mengingatkan untuk segera melaporkan perilaku yang membuat tidak nyaman penumpang.

KAI juga akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan agar tidak memberikan kesempatan bagi pelaku untuk melakukan niatnya.

"Semoga berbagai langkah yang KAI lakukan dapat terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelanggan selama menggunakan layanan KAI," katanya.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Dukungan Masyarakat Transportasi Indonesia

Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan, pihaknya mendukung KAI yang akan melakukan blacklist kepada pelaku melalui NIK yang bersangkutan.

Hal tersebut untuk memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan seksual di transportasi umum. KAI juga diharapkan berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri dan Komnas Perempuan.

Sedangkan Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyarankan untuk mengutamakan langkah mediasi terkait penyelesaian masalah tersebut. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya kembali kejadian tersebut di kemudian hari.

KAI juga harus melakukan sosialisasi di berbagai layanan KAI terkait ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang kekerasan seksual, baik dalam KUHP maupun UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang mengatur mengenai perbuatan seseorang yang dengan maksud merendahkan harkat dan martabat seseorang diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp50 juta.


Kasus Pelecehan di Argo Lawu

sebelumnya, video diduga pelecehan seksual yang terjadi di kereta Argo Lawu jurusan Solo - Jakarta beredar di media sosial. Video itu pertama kali diunggah akun Twitter @Selasarabu yang diduga kuat adalah korbannya. Hingga Senin (20/6/2022) pukul 17.00 WIB, unggahan video tersebut telah ditonton lebih dari 1,7 juta orang, dikomentari 3 ribu lebih orang, dan diretweet 15 ribu kali. 

Dalam video itu terlihat, pelaku duduk bersebelahan dengan korban. Terlihat tangan pelaku dengan perlahan-lahan mencoba menyentuh bagian tubuh korban. 

"Itu dia berulang kali kyk begitu, ku videoin juga. Sudah ku tegur tapi masih ttp dilakukan. Tapi aku sudah pindah kursi ya, Alhamdulillah sudah aman. Thanks to Bapak Kondektur Argo Lawu Mr Wisnu Dwi P. Rasa campur aduk eh, panik, panas dingin, takut, gabisa gerak," tulis akun @Selasarabu dalam unggahan tersebut. 

Korban pelecehan juga menyebut telah mengetahui identitas pelaku pelecehan tersebut. "Inisial namanya MTD, aku ngga berani kalau langsung spill nama lengkapnya, takut berbaik ke aku. Pastinya ini orang namanya agak beda, unik," tulisnya lagi.

INFOGRAFIS: 6 Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual (Liputan6.com / Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya