Liputan6.com, Jakarta Audy Item akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Bekasi, Selasa (21/6/2022). Kehadiran pelantun "Menangis Semalam" untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh suaminya, Iko Uwais dan kakak iparnya Firmansyah.
Seharusnya Audy Item dijadwalkan menjalani pemeriksaan polisi pada Senin (20/6/2022), namun karena berhalangan hadir lantaran ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan Audy Item meminta untuk penjadwalan ulang.
Selama kurang lebih dua jam Audy Item menjalani pemeriksaan penyidik. Belasan pertanyaan ditanyakan kepadanya seputar kasus yang tengah menjerat suami dan juga kakak iparnya.
Baca Juga
Advertisement
"Ya saya di sini diminta memberikan keterangan. Saya baru bisa hari ini, kemarin saya masih ada urusan," ujarnya Audy usai menjalani pemeriksaan polisi.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Murni Membela Diri
Audy Item menegaskan dalam kasus ini suaminya tidak melakukan pengeroyokan seperti yang dituduhkan pelapor. Iko Uwais murni melakukan pembelaan diri karena ia dan kakaknya merasa terancam dengan perbuatan Rudi.
"Saya ingin tegaskan bahwa tidak ada pengeroyokan atau pemukulan seperti yang dilaporkan. Suami saya murni membela diri karena melihat kakaknya terancam," kata Audy Item.
Advertisement
Bukan Penjahat
Terkait masalah ini Audy berharap masalah bisa diselesaikan dengan baik. Ia kembali menegaskan bahwa suaminya bukanlah penjahat, ia murni membela diri dari ancaman Rudi.
"Saya tahu suami saya, kalian juga tahu suami saya seperti apa, suami saya bukan orang jahat," kata Audy Item lagi.
Permasalahan
Diketahui Iko Uwais dan kakaknya Firmansyah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan pengeroyokan. Laporan dibuat oleh Rudi penyedia jasa desain interior rumah Iko Uwais pada 11 Juni 2022, dan terdaftar dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Iko Uwais membantah tuduhan Rudi, dan menganggap telah memutar balikan fakta. Ditemani kuasa hukumnya, Iko Uwais membuat laporan balik ke Polda Metro Jaya.
Advertisement