BNNK Jadikan Sugihwaras Tuban Desa Bersih Narkoba, Ini Alasannya

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban telah memilih Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu menjadi salah satu desa bersih narkoba (Bersinar) 2022.

oleh Ahmad Adirin diperbarui 22 Jun 2022, 13:03 WIB
Kepala BNNK Tuban AKBP I Made Arjana (kanan). (Adirin/Liputan6.com)

Liputan6.com, Tuban - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban telah memilih Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu menjadi salah satu desa bersih narkoba (Bersinar) 2022.

Alasannya, desa tersebut dipilih karena di kawasan itu berdiri tujuh tempat hiburan malam atau karaoke yang telah mengantongi izin dari pemerintah. Yakni ada Glamour, Karaoke AS, M’Oke, Karaoke King, Dunia Karaoke, Karaoke Happy, dan Karaoke Keke.

“Kita pilih Desa Sugihwaras karena di sana banyak tempat karaoke. Karena itu kita memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba melalui program desa bersinar,” ungkap AKBP I Made Arjana, Kepala BNNK Tuban, Rabu (22/6/2022).

Pencegahan peredaran narkotika di tempat hiburan malam juga terus di lakukan oleh BNNK Tuban. Di antaranya memberikan imbauan kepada pengelola karaoke agar ikut memberikan edukasi terkait bahaya narkoba, dan petugas juga rutin menggelar tes urine secara periodik untuk pengunjung maupun pemandu lagu di tempat karaoke.

“Kita juga menggelar kegiatan tes urine disana untuk melakukan pencegahan dini terkait peredaran narkoba maupun obat terlarang,” jelas Kepala BNNK Tuban.

Selain Sugihwaras, BNNK Tuban telah memilih dua desa lainnya untuk dijadikan desa bersinar di tahun ini. Yakni berada di Desa Temandang, Kecamatan Kerek, Tuban.

Kemudian Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, Tuban. Dimana, BNNK Tuban memilih tiga desa tersebut bukan karena banyaknya kasus narkotika tetapi ada sejumlah pertimbangan lainnya.

“Pertimbangannya banyak, dan pada tahun ini kita canangkan ada tiga desa bersinar,” ungkap AKBP I Made panggilan akrabnya.


Cegah Narkoba Masuk Desa

Menurutnya, keberadaan program desa bersinar ini sebagai salah satu upaya untuk mencegah dan memberantas peredaran narkotika atau obat terlarang di tingkat desa. Sehingga, nantinya masyarakat maupun perangkat desa ikut, bersama-sama dalam rangka mencegah melalui sejumlah kegiatan yang telah ditentukan.

“Melalui desa bersinar, kita berdayakan semua masyarakat dan potensi desa untuk berperan aktif ikut memberantas narkotika di desanya masing-masing,” tegas AKBP I Made.

Lebih lanjut, AKBP I Made mengungkapkan pihak BNNK bersama Pemkab Tuban telah bersinergi dan berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika. Komitmen itu diwujudkan dengan melaksanakan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4G) di wilayah hukum Tuban.

“Mas Bupati kemarin (Gowes bersama dalam rangka memperingati HANI) juga menyampaikan kepada masyarakat agar menjauhi narkotika,” pungkasnya.

Infografis Artis Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya