Petugas Imigrasi Indonesia mengawal buronan Jepang Mitsuhiro Taniguchi yang ditangkap di pulau Sumatera pada awal Juni, sebelum dideportasi di Jakarta, Rabu (22/6/2022). Indonesia mendeportasi Mitsuhiro Taniguchi yang dicari polisi Jepang karena kasus dugaan penipuan bantuan sosial (bansos) Covid-19. (AP Photo/Dita Alangkara)
Petugas Imigrasi Indonesia mengawal buronan Jepang Mitsuhiro Taniguchi yang ditangkap di pulau Sumatera pada awal Juni, sebelum dideportasi di Jakarta, Rabu (22/6/2022). Mitsuhiro yang berusia 48 tahun dan merupakan warga negara Jepang dideportasi karena paspor kebangsaannya telah dicabut oleh Kedutaan Jepang dan tidak memiliki izin tinggal. (AP Photo/Dita Alangkara)
Petugas Imigrasi Indonesia mengawal buronan Jepang Mitsuhiro Taniguchi yang ditangkap di pulau Sumatera pada awal Juni, sebelum dideportasi di Jakarta, Rabu (22/6/2022). Deportasi dilakukan karena Mitsuhiro diduga dapat membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati dan menaati peraturan perundang-undangan. (AP Photo/Dita Alangkara)
Petugas Imigrasi Indonesia mengawal buronan Jepang Mitsuhiro Taniguchi yang ditangkap di pulau Sumatera pada awal Juni, sebelum dideportasi di Jakarta, Rabu (22/6/2022). Mitsuhiro Taniguchi dipulangkan menggunakan pesawat Japan Airlines JL720 yang berangkat dari Bandara Soekarno Hatta menuju Narita Jepang pukul 06.35 WIB. (AP Photo/Dita Alangkara)
Petugas Imigrasi Indonesia mengawal buronan Jepang Mitsuhiro Taniguchi sebelum dideportasi di Jakarta, Rabu (22/6/2022). Mitsuhiro Taniguchi diamankan di daerah Kalirejo, Lampung Tengah pada Selasa (7/6/2022) terkait kasus dugaan penipuan dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang tengah diusut pihak kepolisian Jepang. (AP Photo/Dita Alangkara)