Mulai Rabu Ini, Masyarakat Bisa Beli Minyak Goreng Curah hingga 10 Liter

Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan memperbolehkan masyarakat untuk membeli minyak goreng curah hingga 10 liter

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Jun 2022, 10:15 WIB
Warga membeli minyak goreng curah di Toko Tjandra, Cinere, depok, Jumat (03/06/2022). Paska dicabutnya kebijakan subsidi minyak goreng curah, pembeli minyak goreng curah di pasaran diwajibkan menyertakan kartu tanda penduduk (KTP) dengan maksimal 1 ktp untuk 2 liter minyak goreng curah seharga Rp 14.000/liter. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan memperbolehkan masyarakat untuk membeli minyak goreng curah sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram maksimal 10 liter per orang. Aturan ini berlaku mulai Rabu (22/6).

"Sekarang masyarakat boleh beli minyak (curah) sampai 10 liter. Mulai hari ini," ujar Zulkifli Hasan saat meninjau harga bahan pokok di Pasar Klender, Jakarta Timur, Rabu (22/6).

Mendag Zulhas menjelaskan, penerapan kebijakan pelonggaran pembelian minyak goreng tersebut bertujuan untuk membantu kelangsungan bisnis UMKM.

"Kan ada yang kayak dikampung-kampung penjual gorengan itu kan butuh minyak besar," bebernya.

Mendag Zulhas menambahkan, skema pembelian minyak goreng curah Rp14.000 per liter tersebut masih tetap sama. Yakni, pembeli diwajibkan menyertakan kartu tanda penduduk (KTP).

"Pembeli tetap pakai KTP," ujar Mendag mengakhiri.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

 


Zulkifli Hasan Disemprot Pedagang: Harga Daging Sapi Mahal Pak!

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau harga daging di Pasar Cibubur, Jakarta, Kamis (16/6/2022). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat dan memantau langsung harga bahan pokok guna memastikan harga stabil menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Salah seorang pedagang daging sapi di Pasar Klender SS, Jakarta Timur mengeluhkan tingginya harga daging mencapai Rp150 ribu per kilogram.

Padahal, disituasi normal harga pangan tinggi protein hewani tersebut berkisar Rp110 ribu per sampai Rp 120 ribu per kilogram.

"Daging mahal pak (Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan). Sudah Rp 150 ribu per kilo sekarang, dari Rp110 ribu sampai Rp 120 ribu per kilo," ujarnya kepada Mendag saat meninjau harga bahan pokok di Pasar Klender, Jakarta Timur, Rabu (22/6/2022).

Akibat lonjakan harga tersebut, lanjutnya, penjualan daging sapi menurun drastis. Hal ini karena konsumen untuk sementara waktu memilih untuk tidak membeli daging sapi yang tengah mahal.

"Sekarang sepi, orang jadi beralih dulu gak makan daging," tekannya.

Dia pun berharap, Mendag untuk segera menyelesaikan persoalan harga daging sapi yang tengah mahal. Hal ini demi meningkatkan kembali penjualan daging sapi yang tengah loyo.

"Semoga daging bisa turun pak (Mendag)," tandasnya.


Mendag Zulkifli Hasan: Kenaikan Harga Cabai Bonus Tahunan untuk Petani

Menteri Perdagangan (Mendag)Zulkifli Hasan berkunjung ke Pasar Koja Baru, Jakarta Utara pada, Jumat (17/6/2022). (Dok Kemendag)

Harga cabai di pasaran tengah meroket. Di Jakarta, harga cabai rawit merah tembus Rp 107.000 per kilogram. Di Kalimantan Utara, harga cabai rawit tembus Rp 135.000 per kilogram. Harga cabai rawit merah termurah ada di Sulawesi Barat, yakni Rp 56.000 per kilogram.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan kenaikan harga cabai saat ini menjadi momentum bonus tahunan bagi petani. Apalagi kenaikan harga cabai dipengaruhi cuaca yang tidak menentu.

"Saya tanya orang pasar katanya itu biasa, memang ada musimnya. Biarlah untuk petani ada bonus tahunan," kata Zulkifli saat berkunjung ke kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, dikutip Selasa (21/6).

Selain aneka cabai, harga bawang merah juga mengalami peningkatan signifikan. Berdasarkan Info Harga Pangan Nasional, harga bawang merah di Jakarta telah mencapai Rp 60.850 per kilogram.

Sedangkan provinsi lainnya di Pulau Jawa harga bawang merah di atas Rp 50.000 per kilogramnya.

Harga bawang merah tertinggi tercatat di Gorontalo sebesar Rp 79.350 per kilogram. Sedangkan harga termurah di Kepulauan Riau sebesar Rp 32.800 per kilogram.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya