Liputan6.com, Jakarta - Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau bansos PKH Tahap 2 cair pada Juni 2022 ini. PKH sendiri merupakan program pemberian bantuan sosial (bansos) bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Bantuan PKH Tahap 2 yang cair ini termasuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Para penerimanya bisa langung mengecek melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan KTP.
Baca Juga
Advertisement
Bansos PKH ini akan disalurkan kepada penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BNI, BRI, Mandiri, BTN dan langsung dicairkan pada mesin ATM atau E-warong terdekat.
Kemudian, bansos PKH ini hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima.
Berikut jadwal penyaluran bansos PKH yang dilakukan setiap 3 bulan sekali:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.
"Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI," seperti dikutip dari laman resmi pkh.kemensos.go.id, Rabu (22/6/2022).
Melalui PKH, Keluarga Miskin (KM) didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.
"PKH diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional," jelasnya.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Cek Penerima
Berikut cara mengecek status penerima bansos PKH dan BPNT yang cair Juni 2022:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id,
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan,
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP,
4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) atau CAPTCHA yang tertera dalam kotak kode,
5. Apabila huruf kode tidak jelas, maka bisa klik ulangi untuk mendapatkan kode baru,
6. Tahap terakhir klik tombol "Cari Data" agar saat data penerima BPNT dan PKH yang masih cair Juni 2022 ditampilkan.
Jika semua tahapan di atas sudah dilakukan, maka sistem cekbansos.kemensos.go.id akan mensinkronkan data yang diinput dengan basis data DTKS Kemensos.
Lalu, data penerima BPNT dan PKH akan muncul dengan keterangan seperti, nama, wilayah, dan kapan periode pencairan.
Advertisement
Besaran Bansos
Penerima manfaat bansos PKH yang memenuhi kriteria mendapatkan bantuan uang tunai mulai Rp 900.000 - Rp 3.000.000.
Berikut adalah besaran bansos PKH yang diberikan untuk masing-masing kategori penerima:
1. Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun
2. Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun
3. Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun
4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun
5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun
6. Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun
7. Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.