Diperiksa Lagi Terkait Kasus DNA Pro, Ivan Gunawan Serahkan Dokumen Tambahan

Ivan Gunawan bawa dokumen tambahan saat menjalani pemeriksaan kedua kasus DNA Pro.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 22 Jun 2022, 18:20 WIB
Artis Ivan Gunawan mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2022). Dia memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi kasus penipuan robot trading DNA Pro. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta Presenter Ivan Gunawan kembali menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus investasi bodong DNA Pro. Pemeriksaan tambahan dilakukan guna melangkapi berkas kasus yang menyeret Ivan Gunawan dan beberapa selebritis tanah air.

Tak sendiri, Igun begitu sapaan akrabnya, ditemani oleh Sandy Arifin selaku kuasa hukum saat menjalani pemeriksaan. Beberapa pertanyaan diajukan penyidik selama satu jam pemeriksaan.

Sandy Arifin mengatakan pertanyaan penyidik masih membahas seputar keterlibatan Ivan Gunawan dalam DNA Pro.

"Ada beberapa pertanyaan tambahan yang sudah dijawab, dan tadi sudah dijelaskan pada pihak penyidik. Sekedar itu saja, ada beberapa pertanyaan. Hanya memberi keterangan saja," kata Sandy kepada wartawan usai pemeriksaan, Rabu (22/6/2022).

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Dokumen Tambahan

Artis Ivan Gunawan mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2022). Dia memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi kasus penipuan robot trading DNA Pro. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Ivan Gunawan juga menyerahkan beberapa dokumen terkait keterlibatannya dengan kegiatan DNA Pro kepada penyidik Bareskrim Polri. Namun sayangnya, Sandy tidak menjelaskan secara detail dokumen yang dimaksud.

"Yang jelas ada menyerahkan beberapa dokumen," ucap Sandy.


Pemeriksaan Sebelumnya

Artis Ivan Gunawan mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2022). Dia memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi kasus penipuan robot trading DNA Pro. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Sebelumnya, Ivan Gunawan telah menjalani pemeriksaan pertama terkait DNA Pro di Bareskrim Polri pada 14 April 2022. Saat menjalani pemeriksaan, Ivan Gunawan langsung membawa koper berisi uang sebesar Rp921,7 Juta yang merupakan hasil kerjasamanya dengan DNA Pro.

Ivan Gunawan dikontrak selama tiga bulan menjadi brand ambassador DNA Pro. Selama itu, Ivan Gunawan menerima honor Rp1,090 miliar. Namun honor ini disita aparat untuk dijadikan barang bukti.

"Kontraknya 1.090.000.000 rupiah. Tapi yang dikembalikan 921.700.000 rupiah karena potong pajaknya," kata Kasubdit I Dittipideksus Kombes Yuldi Yusman.


Rela Kembalikan Uang

Ivan Gunawan mengembalikan uang yang diterimanya dari DNA Pro (https://www.instagram.com/p/CcRW_UZvip5/)

Ivan Gunawan mengaku rela mengembalikan uang kontrak itu dan tak peduli dengan pekerjaan yang sudah ia lakukan sebagai BA DNA Pro. Sebab, dirinya ogah menerima uang dari hasil kejahatan.

"Saya, Ivan Gunawan, as a person, sebagai public figure, saya tidak mau menerima uang dari tindakan atau hasil dari kejahatan. Jadi saya kembalikan semua nominalnya. Enggak etis kalau saya bilang nominalnya berapa, bisa tanya dengan penyidik," tegasnya.

Infografis: Deretan Bank Digital di Indonesia (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya