Anies Baswedan di Akhir Masa Jabatan: Saya Masih Terus Kerja Sampai Tuntas

Semua program, kata Anies, masih terus berjalan. Dia menjamin Program kerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang masih berjalan itu akan selesai dengan baik.

oleh Winda Nelfira diperbarui 22 Jun 2022, 18:28 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan mendapat lukisan saat meresmikan penetapan nama jalan, gedung, dan zona di Jakarta dengan nama tokoh-tokoh Betawi di Setu Babakan, Jaksel. (Liputan6.com/Winda Nelfira)

 

Liputan6.com, Jakarta - Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan bahwa dirinya akan tetap bekerja menuntaskan program kerja yang telah direncanakan sebelumnya. Anies diketahui bakal habis masa jabatannya pada Oktober 2022.

"Saya masih terus bekerja di jakarta belum ada kata akhir sampai sudah tuntas," kata Anies di Monas, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (22/6/2022).

Anies menyebut akan fokus menyelesaikan sisa program yang belum rampung. Dia mengaku tidak punya waktu untuk berleha-leha mengingat akan berakhir masa kepemimpinan sebagai Gubernur DKI Jakarta dalam hitungan bulan.

"Sekarang fokus seakan kita masih bertugas bertahun-tahun jangan seakan-akan kita bertugas tinggal berapa bulan, kemudian slow down, tidak," kata Anies.

Semua program, kata Anies, masih terus berjalan. Dia menjamin Program kerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang masih berjalan itu akan selesai dengan baik.

"Tetap jalan terus, tetap memastikan semua program berjalan dengan baik," ujarnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan pihaknya tengah menyiapkan peraturan Mendagri atau aturan teknis penunjukkan penjabat kepala daerah.

“Saya sudah siapkan peraturan mendagri, kita melihat adanya aspirasi,” kata Tito di Gedung Kemendagri, Kamis 16 Juni 2022.


Menerka Langkah Anies

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal memasuki akhir masa jabatannya pada 16 Oktober 2022. Berdasarkan Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, di mana pada 2022 dan 2023 ditetapkan tidak ada Pilkada. Seluruh pilkada digelar serentak pada November 2024.

Untuk mengisi kekosongan kepala daerah, pemerintah pusat diberi kewenangan untuk menunjuk penjabat. Penjabat gubernur adalah pejabat pimpinan tinggi madya atau setara eselon I. Adapun penjabat bupati/wali kota adalah pejabat pimpinan tinggi Pratama atau setara eselon II.

Masa "menganggur" usai habis masa jabatan Gubernur DKI sampai Pemilu, Pilkada, dan Pilpres 2024, diyakini memengaruhi popularitas dan elektabilitas Anies Baswedan, yang disebut-sebut berpotensi ikut Pemilihan Presiden (Pilpres) mendatang. Dengan tidak lagi menjadi gubernur, aspek pemberitaan sangat mungkin berkurang.

Oleh karena itu, Anies perlu terus-menerus menjadi pusat perhatian dan sumber pemberitaan, dengan melakukan aktivitas politik atau kegiatan lainnya. Hal tersebut demi mengelola dan mempertahankan elektabilitas dan popularitasnya.

Proses pendaftaran calon presiden dan wakil presiden 2024 sendiri dilakukan sekitar Juni 2023. Saat ini, elektabilitas dan popularitas Anies Baswedan cukup tinggi untuk bertarung dalam Pilpres 2024. Lalu, bagaimana nanti upaya Anies Baswedan untuk menjaga momentum tersebut setelah dia tidak lagi menjabat sebagai Gubernur DKI.

Kepala Departemen Politik dan Sosial CSIS (Centre for Strategic and International Studies), Arya Fernandes, menilai, ada jeda sekitar delapan bulan dari saat Anies tidak lagi menjabat Gubernur DKI hingga ke proses pendaftaran capres. Menurut Arya, waktu delapan bulan itu bisa dimanfaatkan Anies untuk melakukan safari-safari politik.

"Kunjungan-kunjungan kepada masyarakat pada daerah-daerah atau provinsi-provinsi di mana menurut sejumlah hasil survei, posisi dia masih lemah dibanding kandidat lain. Misalnya, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan beberapa provinsi lainnya di Indonesia bagian timur," terang Arya Fernandes kepada Liputan6.com.


Waktu 8 Bulan

Malah, waktu delapan bulan itu bisa menjadi momentum yang pas bagi Anies untuk melakukan aktivitas-aktivitas politik, yang mungkin sulit dilakukan kandidat-kandidat capres dan cawapres lainnya yang masih menjadi kepala daerah atau menteri. Anies pun dapat melakukan komunikasi kepada partai politik.

Sebab, sebagai kepala daerah non-partai, Anies memnbutuhkan lobi-lobi politik dengan sejumlah partai politik untuk memenuhi ambang batas pencalonan yang mencapai sekitar 20 persen. Anies dan tim suksesnya juga dapat melakukan proses identifikasi pemilih, targeting pemilih, serta membangun narasi-narasi politik, terutama pada kelompok-kelompok pemilih baru.

Arya berpendapat, waktu delapan bulan bisa cukup efektif untuk Anies membangun basis politik yang loyal. Terlebih, dari sisi popularitas, mantan rektor Universitas Paramadina ini angkanya cukup tinggi, yakni di atas 80 persen.

"Namun, memang masih ada PR untuk meningkatkan keterpilihan pada daerah-daerah yang memang bukan menjadi basis politik Pak Anies, terutama di daerah kompetitor beliau, Pak Ganjar, yang cukup kuat di Jawa Tengah. Saya kira menjelang masa pendaftaran, hal-hal tersebut bisa dilakukan dengan baik oleh Pak Anies," tuturnya.

Infografis Jabatan Gubernur Anies Baswedan Berakhir di 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya