KPK Soroti Dana Rp 582 Miliar untuk Proyek Jalan Bung Karno di Kaltim yang Mangkrak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti sejumlah proyek infrastruktir mangkrak di Kalimantan Timur.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 22 Jun 2022, 19:33 WIB
Ilustrasi KPK. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti sejumlah proyek infrastruktir mangkrak di Kalimantan Timur. Temuan mangkrak dan tidak dimanfaatkan ini dibahas KPK dalam Rapat Koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi sektor infrastruktur di Kabupaten Kutai Barat, Rabu (22/6/2022).

Plt Juru Bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati Kuding mengingatkan pentingnya pembangunan infrastruktur untuk mendukung pemerataan pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutai Barat.

"Namun, KPK mendapati sejumlah proyek dan aset mangkrak serta tidak dimanfaatkan," ujar Ipi dalam keterangannya, Rabu (22/6/2022).

Beberapa aset tersebut di antaranya adalah Jalan Bung Karno yang terletak di Desa Juaq Asa, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat. Dia mengatakan, jalan tersebut memiliki panjang 12 kilometer dan merupakan proyek multiyears atau tahun jamak.

Menurut dia, Jalan Bung Karno membelah Bukit Mencelew dan memiliki peran sebagai jalur pendekat bagi masyarakat Kecamatan Tering menuju Barong Tongkok sebagai pusat Pemkab Kutai Barat.

"Proyek ini mulai dikerjakan sejak 2012 dan hingga tahun 2022 proyek tersebut belum selesai. Dari data yang KPK terima proyek tersebut telah menelan dana sekurangnya Rp 582 miliar," kata Ipi.

Selain Jalan Bung Karno, pembangunan Pelabuhan Royoq di wilayah Hulu Mahakam, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat mangkrak. Proyek ini dikerjakan pada 2009-2011 dan dilanjutkan tahun jamak tahap dua pada 2012-2015 serta telah menghabiskan anggaran sekitar Rp 58,5 miliar.

"Namun, sampai dengan tahun 2022 proyek tersebut belum selesai," terang Ipi.

 


Proyek Ketiga

Ketiga, pembangunan Jembatan Aji Tullur Jejangkat (ATJ). Proyek jembatan sepanjang 1.040 meter itu dibangun untuk memangkas jarak tempuh 100 kilometer dari arah Samarinda-Kutai Barat dan sebaliknya.

Ipi mengatakan proyek ini mulai dikerjakan sejak 2012 dan telah menyerap anggaran lebih dari Rp 300 miliar.

"Saat ini proyek tersebut tidak dilanjutkan," kata Ipi.

Keempat, proyek pembangunan Gedung Christian Centre atau Kristen Center di Desa Belempung Ulaq, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat. Proyek yang dibangun sejak 2012 ini menelan anggaran Rp 50,7 miliar.

"Saat ini Kristen Center tidak dimanfaatkan," kata Ipi.

 


Proyek Selanjutnya

Tidak hanya di Kutai Barat, KPK juga mendapatkan aset tanah Pemkab Kutai Kartanegara seluas 27 hektare yang diperuntukkan bagi perluasan RSUD Aji Muhammad Parikesit diokupasi oleh pihak ketiga.

Ipi mengatakan, sejak Senin hingga Jumat 20-24 Juni 2022 KPK menggelar rapat dengan sejumlah instansi di Kalimantan Timur.

Di antaranya yaitu Rapat dengan Aparat Penegak Hukum, Evaluasi Capaian Monitoring for Prevention (MCP) dengan Kabupaten Kutai Barat dan Kutai Kartanegara, Audiensi dengan DPRD Kabupaten Kutai Barat, Rakor Pemberantasan Korupsi Sektor Infrastruktur Kabupaten Kutai Barat, dan Rapat Monitoring Pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) Pemkab Kutai Kertanegara.

"Rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi upaya penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang baik. KPK telah memetakan dan mengidentifikasi titik rawan korupsi di daerah," pungkas Ipi.

Infografis Deretan Kepala Daerah Terkena OTT KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya