2 Warga Depok Terdeteksi Kena Covid-19 Varian Omicron BA.5

Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok mengonfirmasi, terdapat warga Depok yang terpapar Omicron varian baru. Sebanyak dua orang dinyatakan terpapar Omicron BA.5.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 22 Jun 2022, 20:28 WIB
Petugas menunjukan penyebaran virus corona (COVID-19) pada layar pemantau di Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Senin (9/3/2020). Sampai hari ini, Posko COVID-19 DKI Jakarta terlah dihubungi 3.580 orang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok mengonfirmasi, terdapat warga Depok yang terpapar Omicron varian baru. Sebanyak dua orang dinyatakan terpapar Omicron BA.5.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, Omicron varian BA.5 sudah menular ke dua warga. Hal itu berdasarkan hasil tes sampel yang dikirimkan ke laboratorium Kementerian Kesehatan.

"Iya ada dua orang dan benar ber KTP Kota Depok," ujar Dadang saat dihubungi Liputan6.com, Depok, Rabu (22/6/2022).

Dia menjelaskan, kedua warga yang terpapar BA.5 sudah menjalani isolasi dan telah kembali beraktivitas. Kedua warga tersebut terpapar saat melakukan perjalanan, namun Dadang enggan memberikan penjelasan lebih detail.

"Keduanya baru selesai melakukan perjalanan," jelas Dadang.

Dia mengungkapkan, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok telah menerima konfirmasi kembali adanya enam warga Kota Depok terpapar varian BA.5. Namun, enam warga yang terpapar bukan ber KTP Kota Depok.

"Kami sedang melakukan tracing, mungkin bermukim di Depok tapi bukan KTP Depok," ungkap Dadang.

Pemerintah Kota Depok telah menyiapkan rumah sakit penanganan isolasi kepada pasien penderita Covid-19. Rumah sakit tersebut ditunjuk berdasarkan rekomendasi Wali Kota Depok yang sudah dilakukan perpanjangan selama tiga bulan.

"RSUD ASA menyediakan 20 tempat tidur untuk pasien isolasi," terang Dadang.

 


PPKM Level 1

Dadang menuturkan, untuk melakukan pencegahan penularan varian baru, Pemerintah Kota Depok mengikuti kebijakan pemerintah pusat pada penerapan PPKM Level 1. Terdapat sejumlah arahan yang telah diikuti termasuk Surat Edaran Satgas Pusat pada kegiatan penyelenggaraan dengan pengunjung di atas 1.000 orang.

"Jadi penyelenggaraan acara di atas 1.000 orang itu syaratnya wajib telah mengikuti vaksin booster," tutur Dadang.

Dia menambahkan, Pemerintah Kota Depok bersama Polres Metro Depok dan Kodim 0508 Depok telah menyediakan vaksin booster. Pemerintah Kota Depok meminta warga untuk segera melengkapi vaksin booster sebagai langkah pencegahan.

"Selain itu tetap menjaga protokol kesehatan dan menggunakan masker, untuk mencegah penularan varian baru karena Covid-19 itu masih ada," pungkas Dadang. 

Infografis Olahraga Benteng Kedua Cegah Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya