Liputan6.com, Jakarta PT Timah Tbk berencana untuk meningkatkan produksi penambangan timah, termasuk menambang di lepas pantai. Untuk itu, dibutuhkan penambahan enam kapal penambang tambahan.
Direktur Operasi Produksi PT Timah Tbk Purwoko mengatakan pihaknya ingin memperbesar kapasitas produksi di laut. Menurut dia, hingga saat ini cadangan timah lebih banyak berada di laut daripada di daratan.
Advertisement
“Jadi di laut secara distribusi atau porsi cadangan memang kita cenderung agak banyak di laut,” katanya kepada wartawan di TINS Gallery, Pangkal Pinang, Rabu (22/6/2022) malam.
Guna memanfaatkan potensi dan memperbesar produksi di sini, ia menyebut perlu adanya tambahan kapal penambang. Ini juga diakuinya sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) PT Timah Tbk tahun 2022.
Kendati begitu, ia tak menyebut jenis kapal apa yang perlu ditambah mengacu dalam RKAP tersebut. Ia memastikan, pihaknya akan menambah 6 kapal isap hingga akhir tahun nanti.
“Saat ini kita rencananya menambah maksimal 6 kapal isap di tahun 2022, semester 1 kemarin baru 1, mudah-mudahan sisanya terealisasi di semester 2 (2022),” ungkapnya.
Dengan adanya satu tambahan kapal di tengah tahun awal ini, menjadikan PT Timah kini memiliki 55 kapal yang beroperasi untuk melakukan penambangan di laut. Ia menyebut, hingga akhir 2022 nanti ditargetkan akan ada total 60 kapal penambang yang dioperasikan perusahaan.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Biaya yang Diperlukan
Lebih lanjut, ia menyampaikan, dalam pengadaan kapal sendiri memerlukan biaya yang cukup besar. Meski, harga kapal yang dimaksud bergantung pada kemampuan penambangan masing-masing kapal.
“Nilai investasi, kalau kita bicara kapal tergantung jenis dan kedalamannya, jadi kalau kita nambah di cadangan dalam ya satu kapal yang (kemampuan gali) kedalaman 75 meter bisa Rp 60-80 miliar,” katanya.
Sementara, untuk kapal dengan kemampuan gali sedalam 18-30 meter hanya membutuhkan nilai investasi sebesar Rp 25-30 miliar. Namun, ia mengembalikan pada jenis cadangan yang akan diambil oleh PT Timah tahun ini.
“Tinggal nanti apakah mau investasi sendiri, apakah kemitraan, kita leasing, kita sewa ke mitra. Tapi secara unit kita tambah 6 (kapal) tahun ini,” kata dia.
Advertisement
Produksi Kuartal I 2022
Sebelumnya, mengacu kinerja operasi, produksi bijih timah pada kuartal I 2022 tercatat sebesar 4.508 ton. Jumlah ini turun 11 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 5.037 ton.
Dari jumlah tersebut, 35 persen atau 1.583 ton berasal dari penambangan darat. Sedangkan sisanya 65 persen atau 2.925 ton berasal dari penambangan laut.
Produksi logam timah kuartal I 2022 juga turun sebesar 8 perse menjadi 4.820 Mton dari periode kuartal I 2021 sebesar 5.220 Mton.
Adapun penjualan logam timah tercatat sebesar 5.703 Mton atau turun sebesar 4 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2021 sebesar 5.912 Mton.
Harga jual rerata logam timah pada kuartal I 2022 sebesar USD 43.946 per Mton atau naik signifikan 76 persen dibandingkan kuartal I 2021 sebesar USD 24.992 per Mton.
Setor Pajak dan PNBP Rp 267,8 Miliar
PT Timah Tbk sebagai salah satu perusahaan tambang timah yang merepresentasikan negara terus mengoptimalkan kontribusinya kepada negara melalui pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Emiten berkode TINS ini, pada kuartal satu 2022, telah menyetorkan pajak dan PNBP sebesar Rp 267,8 miliar. Sedangkan, kontribusi PT Timah Tbk pada 2021 mencatatkan kenaikan 14 persen senilai Rp 776,5 miliar dibandingkan 2020 sebesar Rp 677,9 miliar.
Berdasarkan catatan dalam beberapa tahun terakhir kontribusi Timah kepada negara tercatat pada 2018 sebesar Rp 818 miliar. Saat itu PT Timah Tbk menjual logam sebanyak 33.818 metrik ton.
Pada 2019 sebesar Rp 1,2 triliun dengan penjualan logam 67.704 metrik ton. Sedangkan 2020, TINS menyetorkan kontribusi sebesar Rp 677,9 miliar dengan volume penjualan 55.782 metrik ton, dan 2021 sebesar 776,6 miliar dengan penjualan 26.602 metrik ton.
Tidak hanya kepada negara, pertambangan timah juga ikut memberikan manfaat bagi Pemerintah Daerah penghasil seperti Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dana Bagi Hasil (Daba).
Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Republik Indonesia tentang Penetapan Daerah Penghasil dan Dasar Penghitungan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Mineral dan Batubara untuk 2021, total dana bagi hasil yang diperoleh Provinsi Bangka Belitung dan enam kabupaten kota sebesar Rp 564 miliar, yang terdiri atas royalti sebesar Rp 511,5 miliar dan iuran land rent sebesar Rp 52,6 miliar.
Peningkatan kontribusi pajak dan PNBP dipengaruhi oleh beberapa hal diantaranya harga komoditas, produksi dan penjualan. Komoditas timah menjadi salah satu penyumbang devisa negara lantaran 95 persen produksi untuk ekspor sedangkan 5 persennya dikonsumsi dalam negeri.
Advertisement