Liputan6.com, Jakarta - Putra dai kenamaan Arrazy Hasyim atau Buya Arrazy tewas akibat tertembak senjata api milik anggota patroli pengawalan (Patwal). Mabes Polri menegaskan tengah melakukan pemeriksaan atas kelalaian anggota tersebut.
"Infonya yang saya dapat sudah ada di Mabes dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Propam. Dia harus mempertanggungjawabkan kelalaiannya," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Kamis (23/6/2022).
Baca Juga
Advertisement
Menurut Gatot, pihaknya akan menindak tegas anggota tersebut sesuai dengan tingkat kesalahan ataupun kelalaiannya.
"Yang jelas Polri tetap akan menindak tegas terhadap anggota tersebut, dengan mengirimkan dan memeriksa yang bersangkutan di Propam," jelas Gatot.
Sebelumnya diberitakan, putra dai kenamaan KH Arrazy Hasyim atau Buya Arrazy tewas akibat tertembak senjata api milik anggota pengawalan (Patwal) di Desa Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Rabu (22/6/2022) sekitar pukul 13.30 Wib.
Putra Buya Arrazy yang meninggal itu bernama Hushaim Shah Wali Arrazy (3). Ia meninggal di dalam rumah dengan luka tembak di bagian dagu.
"Luka didagu dan dimakamkan di Tuban," ungkap Kapolres Tuban AKBP Darman ketika di rumah duka Palang.
Kronologi Kejadian
Kejadian tersebut bermula ketika dai kondang Buya Arrazy sedang berada di rumah mertuanya di Desa Palang Tuban. Saat di lokasi, pendiri Ribath Nouraniyah Hasyimiyah itu dikawal sejumlah anggota Patwal dari Polri.
Tak lama berselang, anggota pengawal Buya Arrazy berinisial M menuaikan salat dhuhur. Kemudian menaruh senjatanya di tempat yang aman.
"Saudara M sedang salat. Kemudian, dia menaruh senjatanya di tempat yang aman," ungkap Kapolres Tuban.
Ketika ditinggal salat, senjata anggota pengawal itu dibuat mainan oleh kakak korban. Hingga akhirnya, senjata api itu meletus mengenai putra kedua dari Buya Arrazy hingga meninggal dunia.
"Ini murni karena kecelakaan, tidak ada unsur kesengajaan. Kemudian kecelakaan itu terindikasi adanya letusan senjata," jelas AKBP Darman.
Atas kejadian itu, anggota Polri yang menjadi pengawal pribadi telah dimintai keterangan. Selanjutnya, dia akan ditindaklanjuti dimana anggota tersebut bertugas.
"Kita sudah berkoordinasi untuk saudara M untuk ditindaklanjuti oleh satuan dimana dia bertugas," pungkasnya.
Advertisement