Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 200 mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Papua untuk Daerah Otonomi Baru (DOB) Jabodetabek berunjuk rasa di dua titik di Jakarta, Kamis (23/6/2022). Mereka mendesak segera disahkannya RUU DOB.
Unjuk rasa digelar di area Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada pukul 10.30-12.00 WIB dan di Gedung DPR/MPR-RI, Senayan, Jakarta, pukul 12.30-14.00 WIB. Massa mahasiswa orang asli Papua (OAP) itu berasal dari sejumlah daerah di Jabodetabek, Bandung, dan beberapa daerah lain di Jawa Barat.
Advertisement
Dari area halaman Monas, massa sempat bergerak menuju Istana Kepresidenan. Namun, rencana tersebut dihalangi aparat kepolisian di samping Patung Kuda, sehingga massa bergerak kembali ke Monas dan melanjutkan aksi ke Gedung DPR/MPR untuk menyampaikan tuntutan yang sama.
Koordinator aksi Charles Kossay mengatakan, pengesahan RUU DOB harus dilakukan secepat mungkin, agar masyarakat Papua dapat merasakan kesejahteraan seperti provinsi lain di Indonesia.
“Pemekaran DOB akan meletakkan kesejahteraan tanah Papua dan OAP sejajar dengan saudara-saudaranya di provinsi lain,” ujar Charles dalam keterangannya.
Menurutnya, pemekaran akan memperpendek jalur logistik di Tanah Papua yang secara geografis penuh dengan tantangan alam, sehingga pemenuhan logistik dapat dilakukan dengan cepat, efektif, efisien, dan murah. Selain itu dapat memperpendek tali komando administrasi, sehingga pelayanan masyarakat dapat diakukan dengan cepat, terutama di daerah-daerah terpencil.
“Pemekaran ini akan memeratakan hasil pembangunan, yang selama ini praktis hanya dinikmati oleh para penduduk OAP yang berada di perkotaan, yang infrastrukturnya telah terbangun,” urai dia berargumentasi. Dengan pemekaran DOB, menurut Charles, lapangan kerja baru juga akan terbuka lebar bagi OAP.
APBD Akan Merata
Charles juga menguraikan, forum mahasiswa OAP untuk DOB di Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Selatan menyadari sepenuhnya bahwa prakarsa Presiden Jokowi tersebut berpotensi mengganggu kepentingan sempit segelintir elite. Sebab dana otonomi khusus dan dana-dana APBD lainnya akan teralokasikan secara merata ke ketiga daerah otonomi baru.
“Sehingga praktik korupsi mereka semakin sempit,” ungkap Charles.
Untuk itu, forum mahasiswa mendesak agar seluruh aparat penegak hukum, baik KPK, Kejaksaan Agung, maupun Kepolisian RI segera menangkap elite-elite yang selama ini melakukan praktik korupsi, agar tidak lagi menghambat upaya peningkatan kesejahteraan rakyat Papua, khususnya OAP.
“Ini sebagaimana diamanatkan oleh UU Otonomi Khusus Nomor 20 Tahun 2021 dan Inpres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Tanah Papua,” jelas Charles.
“Forum mahasiswa juga berkeyakinan bahwa bukti-bukti konkret dari penyelewengan dana otonomi khusus dan dana-dana APBD lainnya telah dimiliki aparat penegak hukum,” tegasnya.
Advertisement