Liputan6.com, Jakarta Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) membantah pernyataan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang menyebut jika ketersediaan minyak goreng curah sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter mudah ditemukan di pasar wilayah DKI Jakarta.
Sebelumnya Mendag menilai antrean masyarakat untuk memperoleh minyak goreng curah sesuai harga eceran tertinggi Rp 14.000 per liter sudah tidak terjadi lagi di seluruh wilayah DKI Jakarta. Menyusul, kian memadainya ketersediaan minyak curah sesuai HET tersebut.
Advertisement
Sekretaris Jenderal DPP Ikappi Reynaldi Sarijowan mencatat, harga minyak curah di pasar wilayah Jakarta saat ini dibanderol Rp 15 ribu sampai 16 ribu per liter.
"Di Jakarta (minyak goreng curah) masih kisaran Rp 15 ribu sampai Rp 16 ribu. Tapi untuk sesuai HET rasanya memang butuh kerja ekstra lagi," ujarnya kepada Merdeka.com di Jakarta, Jumat (24/6/2022).
Meski begitu, dia mengakui harga minyak goreng curah mulai mengalami penurunan dalam beberapa waktu terakhir. Khususnya di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Mengutip infopangan.jakarta.go.id, harga minyak goreng curah di DKI Jakarta rata-rata dijual Rp 15.817 per kilogram. Harga tertinggi ditemui di Pasar Paseban sebesar Rp 18.000 per kilogram. Sementara harga terendah tersedia di Pasar Pramuka sebesar Rp 14.000 per kilogram.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tidak Ada Antrean
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengklaim bahwa antrean masyarakat untuk memperoleh minyak goreng curah sesuai harga eceran tertinggi Rp 14.000 per liter sudah tidak terjadi lagi di seluruh wilayah DKI Jakarta.
"Di Jakarta enggak ada yang antre minyak (curah). Saya sudah cek, sudah monitor, tidak ada lagi yang antrean," katanya saat Mendag Zulhas saat meninjau harga bahan pokok di Pasar Klender, Jakarta Timur, Rabu (22/6/2022).
Saat ini, produksi minyak goreng curah secara nasional sudah mencapai 300 ribu ton per bulan. Selain itu, titik lokasi penjualan minyak goreng curah Rp14.000 per liter mulai tersebar merata di seluruh wilayah Indonesia.
Dia pun optimis persoalan ketersediaan minyak goreng curah sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram di Pulau Jawa, Bali, dan Sumatera bisa diatasi dalam dua pekan.
"Untuk minyak (curah) yakin dua minggu stabil. Dua minggu gak ada ribut minyak ya, paling tidak di Jawa, Bali, dan Sumatera," katanya.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Jual Beli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai PeduliLindungi, Kapan Berlaku?
Pemerintah segera memulai transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR). Pemerintah pun akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, nantinya setelah masa sosialisasi selesai, seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sementara masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK.
“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujar Menko Luhut dalam keterangan resmi, Jumat (24/6/2022).
Menko Luhut mengatakan bahwa pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya dan dijamin bisa diperoleh dengan harga eceran tertinggi, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.
Minyak goreng curah rakyat dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.
Keterjangkauan Harga
Menko Luhut mengatakan, pemerintah melakukan upaya perubahan sistem ini untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.
Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk memitigasi adanya penyelewengan di berbagai tempat dan dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan juga kenaikan harga minyak goreng.
Pemerintah juga telah melakukan berbagai upaya untuk merespon sengkarut harga minyak goreng yang terjadi sejak beberapa bulan lalu. Beberapa langkah yang diambil pun mulai membuahkan hasil dengan semakin turunnya harga minyak goreng curah di beberapa daerah.
Meski begitu, Menko Luhut minta pengawasan terkait distribusi untuk terus dilakukan.
“Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah. Jangan sampai ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya. Tapi ini semua masih akan membutuhkan waktu,” tegas Menko Luhut.
Advertisement