Putus Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku, Pemerintah Targetkan 70 Persen Sapi Segera Divaksin

Muhadjir meminta proses vaksinasi dipercepat dengan prioritas di daerah yang sudah terpapar PMK. Di sisi lain, pemerintah akan terus berusaha menyediakan dosis vaksin.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Jun 2022, 10:11 WIB
Petugas Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bogor melakukan penyuntikan vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di kandang sapi perah milik warga di Situ Udik, Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/6/2022). Sebanyak 100 ekor sapi perah disuntik vaksin PMK pada hari ini. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus berupaya mencegah meluasnya penularan penyakit mulut dan kuku  pada hewan ternak sapi, salah satunya melalui program vaksinasi. Untuk itu, vaksinasi terhadap minimal 70% dari jumlah populasi sapi harus segera diselesaikan.

"Populasi sapi di Indonesia saat ini sekitar 18 juta ekor. Maka, untuk mengejar herd immunity, paling tidak 70% sapi dari populasi harus sudah divaksin,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dikutip dari kemenkopmk.go.id.

Pemerintah telah menyiapkan pengadaan 3 juta dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) darurat. Sebagian vaksin tahap pertama telah tiba pada Minggu, 12 Juni. Sebanyak 10 ribu dosis telah dilakukan vaksinasi perdana pada Selasa, 14 Juni di dua peternakan sapi rakyat di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Pengiriman vaksin berikutnya dari tahap pertama dengan total 800 ribu dosis tiba di Indonesia, Kamis 16 Juni 2022.

 


Vaksinasi Dipercepat

Kementerian Pertanian bersama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur hari ini Selasa (14/06) mulai melakukan kegiatan vaksinasi massal dalam upaya pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). (Dok. Kementan)

Muhadjir meminta proses vaksinasi dipercepat dengan prioritas di daerah yang sudah terpapar PMK. Di sisi lain, pemerintah akan terus berusaha menyediakan dosis vaksin.

"Kita tidak bisa menunggu terlalu lama untuk mencegah penyebarannya,” kata Muhadjir.

Peternak pasti mengalami kerugian, karena hewan ternak yang terkonfirmasi mengidap PMK harus dimusnahkan. Untuk meringankan beban tersebut, pemerintah memutuskan memberikan biaya pengganti Rp10 juta per ekor sapi.

Kabar baik lainnya, Presiden Joko Widodo telah menyetujui pengadaan 29 juta dosis vaksin PMK. Seluruhnya menggunakan anggaran dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

Selain itu, Presiden juga meminta jajaran kementerian terkait untuk terus menyiapkan obat-obatan PMK, menambah vaksinator, dan menyusun sistem pencegahan. Orang-orang yang keluar masuk peternakan jangan sampai menjadi pembawa virus.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya