Liputan6.com, Jakarta Sidang perceraian Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022) kemarin. Dalam agenda persidangannya, didengarkan saksi dan penyerahan bukti dari pihak Seruni Purnamasari yakni sang ibunda dan adiknya.
"Persidangan hari ini agendanya pembuktian, jadi kami menyampaikan sejumlah bukti dan keterangan dua orang saksi yang kami ajukan. Saksinya itu ibunya dan adiknya," ujar Kuasa Hukum Seruni Purnamasari, Abdul Hamim Jauzie yang ditemui usai sidang.
Dalam kesaksian tersebut juga ada keterangan soal adanya isu orang ketiga dalam rumah tangga Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari. Permasalahan rumah tangga Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari juga sebenarnya sudah lama terjadi yakni sejak 2018.
"Menurut keterangan saksi yang kami hadirkan dugaannya ada pihak ketiga, menurut saksi gitu dugaannya, benar atau tidak kami tidak tahu. Kalau mbak Runi mungkin kenal, ada dugaan orang ketiga, itu menurut keterangan ibunya seperti itu. Sebenernya masalah ini udah lama ya. Persoalan rumah tangga ini sudah sejak dari 2018 ya," kata Abdul Hamim Jauzie.
Baca Juga
Advertisement
Panti Pijat
Tak hanya itu saksi juga mengatakan bahwa Ronal Surapradja sering ke panti pijat. Bukti-bukti pun sudah diserahkan saksi ke majelis hakim mulai dari foto perempuan, screenshoot chat whatsapp hingga mutasi rekening.
"Tadi saksi menyampaikan, bahwa pemohon pak Ronal sering kali berbohong. Suka juga pergi ke panti pijat, itu keterangan dari saksi, sudah sejak lama. Benar atau tidak saya nggak tahu kebenarannya, hanya memiliki ada mutasi rekening, pembayaran di tempat-tempat tertentu," ungkap Abdul Hamim Jauzie.
Advertisement
Foto
Ada juga kesaksian dan pembuktian yang memuat mengenai foto perempuan dalam handphone Ronal.
"Dan juga ada foto perempuan, lagi-lagi semua kebenarannya saya tidak tahu, ini hanya dugaan saja, yang penting dari kami saksi sudah menyampaikan ke hakim. (Bukti) ada foto, kemudian mutasi rekening, ada screenshoot whatsapp, kemudian terkait hak asuh anak ada juga akta kelahiran, ada juga terkait kepemilikan tanah kemudian kendaraan. Itu yang kami ajukan," lanjutnya.
Pengakuan Ronal Surapradja
Soal sering pergi ke panti pijat, Ronal Surapradja pun sudah mengakuinya kepada istrinya. Namun untuk dugaan orang ketiga, pihak Seruni Purnamasari belum mendapatkan pengakun tersebut.
"Ada pengakuan dari pak Ronal kepada istrinya melalui chat whatsapp. Pengakuan bahwa dia ke panti pijat terapisnya ini. Kalau (orang ketiga) itu tidak ada pengakuan, itu momen yang berbeda kami tidak memiliki pengakuan soal itu. Tapi kalau panti pijat ada chat kepada istrinya dan kemudian mengakui dan minta maaf. Kebenarannya meski pak Ronal mengakui ya saya tidak berani jadi tuduhan jadi sangkaan ini hanya dugaan saja," pungkas Abdul Hamim Jauzie.
Advertisement