Ini Cara Urus Dokumen Kependudukan Warga Jakarta Terkait Perubahan Nama Jalan

Kementerian Dalam Negeri mendorong Suku Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, untuk jemput bola saat perubahan pencatatan dokumen kependudukan.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Jun 2022, 19:51 WIB
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh. (Foto: Puspen Kemendagri)

 

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Dalam Negeri mendorong Suku Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, untuk jemput bola saat perubahan pencatatan dokumen kependudukan. Hal ini sehubungan perubahan nama sejumlah jalan di Jakarta.

"Untuk mengurusnya pendududuk bisa datang ke Dukcapil atau Dinas Dukcapil yang jemput bola ke RT RW. Kepada penduduk yang dewasa langsung dibuatkan KTP, yang anak-anak dibuatkan KIA, sekaligus keduanya dibuatkan KK," ujar Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrullah, Jumat (24/6/2022).

Bila masyarakat tidak bertemu petugas, Zudan mengatakan bahwa masyarakat bisa langsung mendatangi Sudin Dukcapil untuk diberikan dokumen yang baru tanpa dipungut biaya.

Zudan menyampaikan adanya perubahan wilayah, baik pemekaran desa maupun pemekaran kabupaten/kota dan provinsi merupakan hal biasa dalam tata kelola pemerintahan. Termasuk perubahan nama jalan yang saat ini dilakukan Pemprov DKI.

"Perubahan wilayah itu hal yang biasa, seperti pemekaran kabupaten, pemekaran provinsi," imbuhnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, perubahan data kependudukan memerlukan keterlibatan aktif masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan dan dokumen lain yang terkait.

Selain itu, yang juga perlu diketahui, pengurusan perubahan data kependudukan ini bisa diwakilkan oleh orang lain.

"Karena itu tinggal cetak, penduduk enggak perlu rekam foto lagi, enggak perlu ngisi formulir lagi, enggak perlu," ujarnya.

Terakhir, penduduk tidak perlu membawa dokumen pengantar RT RW untuk mengurus perubahan data alamat ini.

"Enggak perlu bawa pengantar Rt/Rw, karena secara sistem kan sudah ada kebijakan untuk perubahan alamat," pungkasnya.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan nama-nama tokoh Betawi sebagai nama jalan di Jakarta. Menurut Anies tokoh Betawi memiliki peran besar terhadap persatuan kebangsaan Indonesia.

Bahkan, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu berujar jika berbicara tentang cikal bakal Indonesia, maka lokasinya berada di tanah Betawi.

"Kami melihat dalam perjalanan tugas di Jakarta, makin lama makin terasa betapa besar kontribusi masyarakat Betawi terhadap simpul kuatnya kebangsaan Indonesia," kata Anies di kantor unit Pengelola Perkampungan Budaya Kampung Betawi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (20/6).


Nama Jalan yang Diganti

Berikut nama baru di beberapa jalan di Jakarta yang menggunakan tokoh Betawi;

1. Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya)

2. Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya)

3. Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus)

4. Jalan H. Bokir Bin Dji'un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede)

5. Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu)

6. Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat)

7. Jalan H. Roim Sa'ih (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat)

8. Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur)

9. Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya)

10. Jalan KH. Guru Anin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara)

11. Jalan Hj. Tutty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya)

12. Jalan A. Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5).

13. Jalan H. Imam Sapi'ie (sebelumnya Jalan Senen Raya)

14. Jalan Abdullah Ali (sebelumnya Jalan SMP 76).

15. Jalan M. Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara).

16. Jalan H. M. Shaleh Ishak (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan).

17. Jalan Tino Sidin (sebelumnya Jalan Cikini VII).

18. Jalan Mualim Teko (sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke).

19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat).

20. Jalan Guru Ma'mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya).

21. Jalan Kyai Mursalin (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang).

22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang).

Kampung Kebudayaan Betawi

1. Kampung MH Thamrin (sebelumnya bernama Zona A)

2. Kampung KH. Noer Ali (sebelumnya bernama Zona Pengembangan)

3. Kampung Abdulrahman Saleh (sebelumnya bernama Zona B)

4. Kampung Ismail Marzuki (sebelumnya bernama Zona C)

5. Kampung Zona Embrio (sebelumnya bernama Zona Embrio)

Nama Gedung

1. Gedung Kisam Dji'un (sebelumnya Gedung PPSB Jakarta Timur).

2. Gedung H. Sa'aba Amsir (sebelumnya Gedung PPSB Jakarta Selatan).

Reporter: Yunita Amalia/Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya