OJK dan Industri Keuangan Tanam 20 Ribu Bakau Dukung Net Zero Emission

OJK telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendukung transformasi sektor bisnis ke arah ekonomi berkelanjutan.

oleh Tira Santia diperbarui 24 Jun 2022, 23:12 WIB
Pekerja melakukan penanam bibit Mangrove jenis Rhizopora Mucronata di Kawasan PT Karya Citra Nusantara (KCN) Marunda, Cilincing Jakarta Jumat (3/6/2022). Sepanjang 1100 meter tahap dua untuk menanam mangrove di kawasan tersebut, sebagai komitmen kepedulian terhadap lingkungan laut terutama pesisir Utara Jakarta. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Industri Jasa Keuangan (IJK) mengadakan kegiatan IJK Peduli Lingkungan dengan menanam 20.000 tanaman bakau di Eco Mangrove Kedonganan Bali. Langkah ini guna mendukung target nol emisi karbon atau net zero emission pada 2060.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, dirinya mengapresiasi kepada industri jasa keuangan yang telah terlibat. Sehingga kehadirannya dapat dirasakan oleh masyarakat luas karena mampu memberikan manfaat dan nilai tambah ekonomis bagi masyarakat sekitar, khususnya yang berada di sekitar pantai.

"Kegiatan ini merupakan wujud dukungan kita dalam pelestarian lingkungan melalui program yang menjadi agenda global dalam menurunkan emisi menjadi net zero emission pada tahun 2060. Salah satunya upaya tersebut melalui penanaman mangrove atau bakau," kata Wimboh dalam keterangan tertulis, Jumat (24/6/2022).

Kegiatan ini sejalan dengan komitmen OJK yang tertuang dalam Kebijakan Strategis tahun 2022 terkait inisiatif keuangan berkelanjutan (sustainable finance).

OJK telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendukung transformasi sektor bisnis ke arah ekonomi berkelanjutan, dengan menerbitkan Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap I dan II, berbagai Peratuan OJK dan aturan turunan terkait keuangan berkelanjutan, serta Taksonomi Hijau Indonesia yang telah diluncurkan oleh Presiden RI pada Januari tahun ini.

Dalam kegiatan ini, OJK dan IJK juga turut memberikan bantuan berupa toilet umum dan peralatan produksi serta memberikan pelatihan bagi nelayan dan masyarakat di sekitar Eco Mangrove Kedonganan.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Tanggung Jawab Semua

Gubernur Bali Wayan Koster

Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali I Made Teja menyatakan, bahwa kelestarian kawasan mangrove dan lingkungan hidup di Bali bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, melainkan menjadi kewajiban seluruh elemen masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan sejalan dengan ketentuan yang telah diterbitkan oleh Pemda Bali.

Kegiatan OJK dan IJK ini juga menjadi bagian atau side event dari rangkaian kegiatan Presidensi G20 tahun 2022 yang menjadi momentum sangat baik untuk menunjukkan kepada dunia tentang komitmen Indonesia dalam menjaga keberlangsungan ekosistem laut beserta pantainya yang indah dari berbagai ancaman seperti abrasi air laut dan kerusakan biota laut sehingga dapat menjadikan Indonesia sebagai paru-paru dunia.

Bekerja sama dengan Yayasan BakauMU dan Green Mangrove Foundation, mangrove atau bakau yang telah ditanam akan terus dipantau pertumbuhannya selama tiga tahun.

 


Focus Group Discussion OJK dan Kejaksaan RI

Tulisan OJK terpampang di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Bersamaan dengan kunjungan kerjanya di Bali, Wimboh Santoso juga mengikuti kegiatan Focus Group Discussion dengan tema Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Sektor Jasa Keuangan Bidang Perbankan dan Aspek Hukum Penerapan Ekonomi Hijau.

Acara ini turut dihadiri secara virtual oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin serta diikuti oleh pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Bali, Kementerian Lingkungan Hidup serta Otoritas Jasa Keuangan.

"Kerja sama antara OJK dan Kejaksaan RI sebagaimana tertuang dalam Nota Kesepahaman sebelumnya sangat penting, baik dalam tukar-menukar informasi maupun mengenai penindakan pidana yang terjadi serta meningkatkan efektivitas penanganan kasus hukum di Sektor Jasa Keuangan juga tentunya lebih luas lagi dimana kita bisa melakukan peningkatan (capacity building) kedua lembaga," kata Wimboh dalam sambutannya.

 


Memperkuat Masing-Masing Lembaga

Burhanudin menyampaikan harapannya agar kolaborasi dan kerja sama antar kedua lembaga ini dapat saling memperkuat tugas dan fungsi masing-masing sesuai undang-undang dalam menjaga menjaga iklim investasi dan kepercayaan masyarakat kepada sektor jasa keuangan.

"Penegakan hukum yang berkepastian hukum dan ditopang dengan iklim sektor keuangan yang sehat, transparan dan akuntabel akan menjadi kolaborasi hebat dalam mewujudkan perekonomian nasional yang mampu secara stabil dan bekelanjutan serta memberikan kesejahteraan secara adil pada seluruh rakyat Indonesia melalui pengembangan ekonomi hijau," kata Burhanuddin.

Infografis Cuaca Ekstrem, Jakarta Siaga Banjir Besar? (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya